Tiga Besar Kandidat Sekda Merangin Diumumkan, Zulhifni Raih Nilai Tertinggi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin memasuki tahap akhir setelah Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan tiga peserta dengan nilai tertinggi.
Hasil tersebut disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor 009/Pansel.JPT.IIa/Merangin/2025 tertanggal 25 November 2025. Dalam daftar tersebut, Zulhifni, ST, MT menempati posisi pertama dengan skor 86,32, disusul Dr. Deddi Candra, S.STP, M.Si dengan nilai 83,63, serta Firdaus, SH, MH dengan skor 80,08.
Pengumuman ini merupakan rangkaian dari seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang diselenggarakan sesuai ketentuan nasional mengenai manajemen ASN. Proses seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta aturan turunan dari Kementerian PAN-RB mengenai kompetensi pejabat daerah. Pansel menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan transparan dan profesional.
Dalam Berita Acara Nomor BA.008/Pansel.JPT.IIa/Merangin/2025, Pansel menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara ketat oleh asesor independen. Penilaian meliputi administrasi, rekam jejak, uji kompetensi manajerial, serta pemahaman bidang sesuai kebutuhan jabatan Sekda. Setiap tahapan disebut telah melalui verifikasi terukur untuk memastikan hasil seleksi akurat dan kredibel.
Baca Juga :  Pemerintah Kaji Sistem Kerja ASN Tiga Hari di Kantor, Fokus Hemat BBM Nasional

Berita Terkait

Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya
BKN Ungkap 128 ASN Diberhentikan akibat Bolos Kerja, Ini Rinciannya
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Akhirnya Cair, Mulai Dibayarkan Sejak 9 Juli 2026
Kemenag Jadi Pilot Project Pembayaran Tukin ASN melalui Platform Pembayaran Pemerintah
Status PPPK Belum Jelas, DPR Desak Rekrutmen Guru Honorer Baru Dihentikan
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
PPPK Paruh Waktu Digaji Rp0 hingga Rp200 Ribu, DPR Siapkan Revisi Aturan, Gaji Bakal Dibayar APBN?
Putra Kerinci Masuk Kandidat Terkuat Kadis Perkim Provinsi Jambi, Harapan Kini di Tangan Gubernur
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 04:05 WIB

Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:00 WIB

BKN Ungkap 128 ASN Diberhentikan akibat Bolos Kerja, Ini Rinciannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:00 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Akhirnya Cair, Mulai Dibayarkan Sejak 9 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:08 WIB

Kemenag Jadi Pilot Project Pembayaran Tukin ASN melalui Platform Pembayaran Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:00 WIB

Status PPPK Belum Jelas, DPR Desak Rekrutmen Guru Honorer Baru Dihentikan

Berita Terbaru