Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar DPRD Tekankan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/06).

Rapat pembahasan dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi unsur pimpinan DPRD serta diikuti anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.

Pembahasan ini merupakan tahapan penting dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025. Banggar DPRD melakukan pencermatan dan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh, terutama terkait realisasi anggaran, capaian program serta efektivitas penggunaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Dari Bengkel Las ke Negeri Kincir Angin: Kisah Haru Hen Madura, Ayah Tunggal dari Sungaipenuh

Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD menyoroti berbagai aspek pelaksanaan program dan kegiatan, mulai dari capaian kinerja, serapan anggaran hingga manfaat yang dihasilkan dari setiap kebijakan pembangunan yang telah dilaksanakan.

Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan hanya sebatas laporan administratif, namun menjadi momentum evaluasi untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.

“DPRD akan mencermati setiap capaian maupun catatan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang digunakan harus mampu dipertanggungjawabkan serta memberikan hasil nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Musda IV KAHMI Kerinci-Sungai Penuh : Soni Indra Kembali Terpilih, Tim Pemekaran Terbentuk

Ia menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar perencanaan dan realisasi anggaran ke depan semakin baik, efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Melalui pembahasan ini, Banggar DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan berbagai catatan, masukan serta rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berita Terkait

Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah
Warga Apresiasi Pemkot Sungai Penuh, Bantuan Dua Alat Berat Bantu Lancarkan Jalan Sungai Penuh–Tapan
Jalan Sungai Penuh–Tapan Belum Bisa Dilewati Pagi Ini, Mobil Menumpuk di Jangki Ayam dan Puncak
Dewan Minta Dinkes Cek Kesehatan Balita dan Lansia Terdampak Kabut Asap Secara Door to Door
ISPU Sungai Penuh Capai 106,94, Balita Mulai Batuk Kering di Tengah Kabut Asap
Wartawan Senior dan Pengusaha yang Rutin Bersedekah, Ini Sosok Mardizal Sumara, S.Sos.
Kualitas Udara Sungai Penuh Capai ISPU 99,34, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Dukungan Penuh Tokoh Tiga Dusun untuk Alfin–Azhar dalam Membangun Kota Sungai Penuh
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Warga Apresiasi Pemkot Sungai Penuh, Bantuan Dua Alat Berat Bantu Lancarkan Jalan Sungai Penuh–Tapan

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Jalan Sungai Penuh–Tapan Belum Bisa Dilewati Pagi Ini, Mobil Menumpuk di Jangki Ayam dan Puncak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Dewan Minta Dinkes Cek Kesehatan Balita dan Lansia Terdampak Kabut Asap Secara Door to Door

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:56 WIB

ISPU Sungai Penuh Capai 106,94, Balita Mulai Batuk Kering di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru