Lowongan Padat Karya DKI 2026 Dibuka, Tanpa Syarat Ijazah dan Bebas Titipan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa proses rekrutmen Program Padat Karya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilakukan secara terbuka, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun orang dalam (ordal).

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi praktik tidak fair dalam proses penerimaan tenaga kerja program padat karya yang akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Menurutnya, seluruh proses seleksi dirancang menggunakan sistem yang dapat dipantau publik sehingga peluang terjadinya intervensi pihak tertentu sangat kecil.

“Semua sistemnya sangat terbuka. Tidak mungkin ada ordal karena masyarakat bisa melihat dan mengawasi prosesnya secara langsung,” ujar Pramono di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya yang akan dibuka secara bertahap oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Program tersebut merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan bantalan sosial bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Pramono menjelaskan, sejumlah dinas telah diminta untuk segera membuka proses rekrutmen dalam beberapa pekan mendatang agar masyarakat dapat segera memperoleh kesempatan kerja.

“Kebutuhan untuk memperkuat bantalan sosial saat ini sangat penting. Karena itu, program ini harus segera berjalan,” katanya.

Baca Juga :  Relaksasi SPT Berakhir, Wajib Pajak Telat Lapor Kini Kena Denda

Prioritaskan Warga yang Belum Memiliki Pekerjaan

Program padat karya dirancang untuk membantu warga Jakarta yang sedang menganggur agar memperoleh penghasilan tetap dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan memperoleh upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang saat ini mencapai sekitar Rp5,7 juta per bulan.

Selain memberikan kesempatan kerja, program ini juga diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi di tingkat lingkungan dan kelurahan.

Tidak Mensyaratkan Ijazah

Salah satu hal yang menarik dari program ini adalah tidak adanya persyaratan ijazah dalam proses pendaftaran.

Pemprov DKI Jakarta hanya mewajibkan calon peserta memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta sebagai syarat utama.

Kebijakan tersebut diambil untuk memperluas akses kesempatan kerja bagi masyarakat yang selama ini mengalami kendala pendidikan formal.

“Yang paling penting adalah memiliki KTP Jakarta dan siap bekerja. Persyaratan ijazah tidak menjadi syarat utama dalam program ini,” jelas Pramono.

Pendaftaran Dilakukan Secara Online

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring atau online.

Menurutnya, sistem digital dipilih untuk meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan mengikuti seleksi.

Baca Juga :  Cara Top Up DANA di Alfamart dan Indomaret, Cepat dan Praktis

Program padat karya tidak hanya bertujuan membuka lapangan pekerjaan baru, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan aktivitas ekonomi lokal.

Posisi yang Dibuka dalam Program Padat Karya

Berdasarkan informasi yang diumumkan Pemprov DKI Jakarta, sejumlah posisi yang tersedia antara lain:

  • Petugas lalu lintas (flagman)
  • Petugas pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO)
  • Petugas keamanan
  • Pekerja lapangan
  • Tenaga administrasi
  • Mandor lapangan
  • Tukang listrik
  • Kernet
  • Pengawas lapangan

Posisi tersebut tersebar di berbagai instansi seperti Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, hingga Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

Setiap lowongan memiliki jadwal pendaftaran dan persyaratan teknis yang berbeda sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Dorong Penurunan Pengangguran

Program padat karya menjadi salah satu upaya konkret Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan kesempatan kerja jangka pendek sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.

Dengan sistem seleksi yang terbuka dan berbasis digital, pemerintah berharap program ini benar-benar dapat menjangkau warga yang membutuhkan pekerjaan tanpa adanya praktik diskriminasi maupun titipan.

Keberhasilan program ini juga diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pengurangan angka pengangguran serta mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Berita Terkait

Bidik Pasar BSD, Bank Sinarmas Buka Priority Lounge
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Kategori, Bansos, dan Cara Mengetahui Statusnya
BCA Bagikan Dividen Interim Rp3,07 Triliun
Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Rekening Koordinator AMPB, Ini Penjelasannya
PPh Final UMKM Dibatasi, Ini 3 Wajib Pajak yang Masih Bisa Menggunakannya
Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
Status Desil DTKS Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat Aplikasi Cek Bansos
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Bidik Pasar BSD, Bank Sinarmas Buka Priority Lounge

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Kategori, Bansos, dan Cara Mengetahui Statusnya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 02:00 WIB

BCA Bagikan Dividen Interim Rp3,07 Triliun

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Rekening Koordinator AMPB, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Teknologi

Penguji iPhone Lipat Apple Puji Desain, Kamera Jadi Sorotan

Kamis, 27 Agu 2026 - 14:06 WIB

Bisnis

Bidik Pasar BSD, Bank Sinarmas Buka Priority Lounge

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:00 WIB