JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa proses rekrutmen Program Padat Karya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilakukan secara terbuka, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun orang dalam (ordal).
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi praktik tidak fair dalam proses penerimaan tenaga kerja program padat karya yang akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Menurutnya, seluruh proses seleksi dirancang menggunakan sistem yang dapat dipantau publik sehingga peluang terjadinya intervensi pihak tertentu sangat kecil.
“Semua sistemnya sangat terbuka. Tidak mungkin ada ordal karena masyarakat bisa melihat dan mengawasi prosesnya secara langsung,” ujar Pramono di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya yang akan dibuka secara bertahap oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Program tersebut merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan bantalan sosial bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Pramono menjelaskan, sejumlah dinas telah diminta untuk segera membuka proses rekrutmen dalam beberapa pekan mendatang agar masyarakat dapat segera memperoleh kesempatan kerja.
“Kebutuhan untuk memperkuat bantalan sosial saat ini sangat penting. Karena itu, program ini harus segera berjalan,” katanya.
Prioritaskan Warga yang Belum Memiliki Pekerjaan
Program padat karya dirancang untuk membantu warga Jakarta yang sedang menganggur agar memperoleh penghasilan tetap dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan memperoleh upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang saat ini mencapai sekitar Rp5,7 juta per bulan.
Selain memberikan kesempatan kerja, program ini juga diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi di tingkat lingkungan dan kelurahan.
Tidak Mensyaratkan Ijazah
Salah satu hal yang menarik dari program ini adalah tidak adanya persyaratan ijazah dalam proses pendaftaran.
Pemprov DKI Jakarta hanya mewajibkan calon peserta memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta sebagai syarat utama.
Kebijakan tersebut diambil untuk memperluas akses kesempatan kerja bagi masyarakat yang selama ini mengalami kendala pendidikan formal.
“Yang paling penting adalah memiliki KTP Jakarta dan siap bekerja. Persyaratan ijazah tidak menjadi syarat utama dalam program ini,” jelas Pramono.
Pendaftaran Dilakukan Secara Online
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring atau online.
Menurutnya, sistem digital dipilih untuk meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan mengikuti seleksi.
Program padat karya tidak hanya bertujuan membuka lapangan pekerjaan baru, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan aktivitas ekonomi lokal.
Posisi yang Dibuka dalam Program Padat Karya
Berdasarkan informasi yang diumumkan Pemprov DKI Jakarta, sejumlah posisi yang tersedia antara lain:
- Petugas lalu lintas (flagman)
- Petugas pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO)
- Petugas keamanan
- Pekerja lapangan
- Tenaga administrasi
- Mandor lapangan
- Tukang listrik
- Kernet
- Pengawas lapangan
Posisi tersebut tersebar di berbagai instansi seperti Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, hingga Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
Setiap lowongan memiliki jadwal pendaftaran dan persyaratan teknis yang berbeda sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Dorong Penurunan Pengangguran
Program padat karya menjadi salah satu upaya konkret Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan kesempatan kerja jangka pendek sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.
Dengan sistem seleksi yang terbuka dan berbasis digital, pemerintah berharap program ini benar-benar dapat menjangkau warga yang membutuhkan pekerjaan tanpa adanya praktik diskriminasi maupun titipan.
Keberhasilan program ini juga diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pengurangan angka pengangguran serta mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.









