JAKARTA – Harga buyback emas Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Sabtu, 20 Juni 2026. PT Aneka Tambang Tbk atau Antam menetapkan harga buyback terbaru sebesar Rp2.401.000 per gram, turun Rp7.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Penurunan harga buyback ini menjadi perhatian investor emas. Pasalnya, buyback merupakan harga yang digunakan Antam saat membeli kembali emas dari masyarakat. Nilai tersebut sering dijadikan acuan untuk menghitung potensi keuntungan investasi emas jangka panjang.
Emas Antam yang diterima dalam transaksi buyback merupakan produk bersertifikat London Bullion Market Association (LBMA). Sertifikasi tersebut membuat emas Antam diakui secara global dan harga jual kembalinya mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Dalam praktiknya, harga buyback selalu lebih rendah dibandingkan harga jual emas. Meski demikian, investor tetap dapat memperoleh keuntungan apabila selisih kenaikan harga emas dalam jangka waktu tertentu lebih besar dibandingkan spread antara harga jual dan harga buyback.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak mencapai 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi masyarakat yang belum memiliki NPWP.
Saat ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga berfungsi sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi. Karena itu, pelanggan disarankan memastikan data identitas yang digunakan dalam transaksi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses buyback berjalan lancar.
Sebagai gambaran, penjualan emas Antam 10 gram dengan harga buyback Rp2.401.000 per gram menghasilkan nilai transaksi Rp24.010.000. Setelah dipotong PPh 22 dan biaya meterai, investor diperkirakan menerima dana bersih sekitar Rp23.939.975.
Sementara itu, untuk investor yang menjual emas 100 gram, nilai buyback mencapai Rp240.100.000. Setelah pemotongan pajak dan meterai, hasil bersih yang diterima diperkirakan sebesar Rp239.489.750. Nilai tersebut menunjukkan bahwa emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan.
Simulasi Buyback Emas Antam Hari Ini
| Berat Emas | Nilai Buyback |
|---|---|
| 0,5 Gram | Rp1.200.500 |
| 1 Gram | Rp2.401.000 |
| 2 Gram | Rp4.802.000 |
| 5 Gram | Rp12.005.000 |
| 10 Gram | Rp24.010.000 |
| 50 Gram | Rp120.050.000 |
| 100 Gram | Rp240.100.000 |
| 500 Gram | Rp1.200.500.000 |
| 1.000 Gram | Rp2.401.000.000 |
FAQ
Apakah harga buyback emas Antam hari ini turun?
Ya, harga buyback emas Antam turun Rp7.000 menjadi Rp2.401.000 per gram pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Apa itu buyback emas?
Buyback adalah transaksi penjualan kembali emas kepada Antam atau lembaga yang membeli emas dari masyarakat.
Berapa pajak buyback emas Antam?
PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP pada transaksi di atas Rp10 juta.
Apakah NIK bisa digunakan sebagai NPWP?
Ya, sesuai aturan terbaru, NIK berfungsi sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi.
Apakah investasi emas masih menguntungkan?
Investasi emas tetap menarik sebagai aset lindung nilai, terutama saat kondisi ekonomi dan pasar global bergejolak. (Tim)









