Danantara Pangkas Ratusan Entitas BUMN, Ini Nasib Karyawannya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Pemerintah melalui Badan Pengelola (BP) BUMN terus melanjutkan program transformasi dan konsolidasi perusahaan pelat merah. Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 216 entitas BUMN telah berhasil ditata melalui berbagai skema penyederhanaan atau streamlining.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan struktur korporasi yang lebih sehat, efisien, dan fokus pada sektor-sektor strategis yang mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

BP BUMN menyatakan proses perampingan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan keberlanjutan bisnis serta kepentingan para pekerja.

Target BUMN Dipangkas Menjadi 300 Perusahaan

Kepala BP BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, sebelumnya mengungkapkan bahwa jumlah entitas BUMN yang saat ini mencapai lebih dari 1.000 perusahaan akan dikonsolidasikan menjadi sekitar 300 perusahaan.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memperkuat daya saing perusahaan negara agar lebih efektif dalam menjalankan bisnis dan mengelola aset negara.

“Transformasi ini dilakukan untuk membangun BUMN yang lebih kompetitif, profesional, dan memiliki fokus bisnis yang jelas,” ujarnya dalam sejumlah kesempatan.

Selain penyederhanaan struktur usaha, program ini juga mencakup penguatan bisnis inti, optimalisasi aset, serta peningkatan tata kelola perusahaan.

Baca Juga :  Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari

Apakah Akan Terjadi PHK?

Pertanyaan terbesar yang muncul dari program perampingan BUMN adalah nasib para pegawai.

Namun, BP BUMN memastikan bahwa proses konsolidasi tidak dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Dony Oskaria menegaskan bahwa seluruh pegawai akan tetap menjadi bagian dari proses transformasi yang sedang berjalan.

Menurutnya, perubahan yang dilakukan lebih banyak berupa penggabungan entitas usaha, restrukturisasi organisasi, serta penyesuaian model bisnis agar lebih efisien.

Dengan demikian, karyawan tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaan akibat proses streamlining tersebut.

Telkom Jadi Salah Satu Contoh Konsolidasi

Salah satu contoh transformasi yang sedang berjalan adalah di lingkungan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Saat ini Telkom memiliki puluhan anak perusahaan yang bergerak di berbagai sektor teknologi dan digital.

Melalui proses konsolidasi, jumlah anak usaha tersebut akan disederhanakan sehingga lebih fokus pada bisnis utama perusahaan.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat pengambilan keputusan, dan memperkuat daya saing perusahaan di tengah persaingan industri digital yang semakin ketat.

BUMN Akan Dikelompokkan Berdasarkan Klaster

Dalam pelaksanaannya, konsolidasi dilakukan berdasarkan kelompok atau klaster usaha.

Beberapa klaster yang menjadi fokus antara lain:

  • Infrastruktur dan karya
  • Logistik
  • Asuransi
  • Energi
  • Teknologi informasi dan komunikasi
  • Jasa keuangan
  • Transportasi
Baca Juga :  BI Rate Diproyeksi Naik Jadi 6% Hari Ini, Ini Dampaknya bagi KPR, Deposito, Pinjaman dan Rupiah

Model ini dinilai mampu menciptakan sinergi yang lebih kuat antarperusahaan sehingga mengurangi tumpang tindih bisnis dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.

Efisiensi untuk Tingkatkan Daya Saing

Pengamat ekonomi menilai langkah konsolidasi BUMN dapat meningkatkan daya saing perusahaan negara di tingkat nasional maupun global.

Selama ini, banyaknya jumlah anak usaha dinilai menyebabkan biaya operasional tinggi, birokrasi panjang, serta pengambilan keputusan yang kurang efektif.

Dengan struktur yang lebih ramping, perusahaan diharapkan lebih lincah menghadapi perubahan pasar dan mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi negara.

Fokus pada Tata Kelola dan Profitabilitas

Selain efisiensi, transformasi BUMN juga diarahkan untuk memperbaiki tata kelola perusahaan.

Pemerintah menargetkan perusahaan pelat merah mampu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme yang lebih kuat.

Perbaikan tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan profitabilitas, nilai aset, serta kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara.

Dengan target penyederhanaan menjadi sekitar 300 perusahaan hingga akhir 2026, transformasi BUMN menjadi salah satu agenda besar pemerintah dalam membangun perusahaan negara yang lebih modern, sehat, dan kompetitif.

Berita Terkait

Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Kategori, Bansos, dan Cara Mengetahui Statusnya
BCA Bagikan Dividen Interim Rp3,07 Triliun
Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Rekening Koordinator AMPB, Ini Penjelasannya
PPh Final UMKM Dibatasi, Ini 3 Wajib Pajak yang Masih Bisa Menggunakannya
Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
Status Desil DTKS Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat Aplikasi Cek Bansos
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Pemerintah Siapkan Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Berlaku September
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Kategori, Bansos, dan Cara Mengetahui Statusnya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 02:00 WIB

BCA Bagikan Dividen Interim Rp3,07 Triliun

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Rekening Koordinator AMPB, Ini Penjelasannya

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:00 WIB

PPh Final UMKM Dibatasi, Ini 3 Wajib Pajak yang Masih Bisa Menggunakannya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup

Berita Terbaru

Internasional

US Embassy Warns Citizens Ahead of Jakarta Protest on August 27, 2026

Kamis, 27 Agu 2026 - 04:05 WIB