Belanja Modal Anjlok Jadi Rp 44 Miliar, TPP ASN Kota Sungai Penuh Terancam Dikurangi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH — APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2026 menghadapi tekanan berat. Belanja modal yang tahun ini mencapai Rp 135 miliar dipastikan merosot tajam menjadi hanya Rp 44 miliar.

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran efek domino terhadap pelayanan publik hingga penghasilan aparatur sipil negara.

Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Damrat, mengungkapkan penurunan anggaran tersebut terjadi bukan hanya karena transfer pusat menyusut, namun juga disebabkan melonjaknya kebutuhan belanja pegawai.

Salah satu penyebab utamanya adalah kewajiban pembayaran gaji bagi tenaga PPPK yang terus bertambah jumlahnya.

Baca Juga :  Pemerintah Pangkas Anggaran MBG 2026

“Belanja modal tahun depan tinggal Rp 44 miliar. Turun sangat jauh dari tahun ini. Banyak OPD bahkan tak punya anggaran untuk kebutuhan dasar, beli kertas saja tidak ada,” ujar Damrat, Minggu.

Tekanan anggaran yang menguat itu memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian di banyak sektor. Salah satu yang paling krusial adalah potensi pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menurut Damrat, pembahasan antara eksekutif dan legislatif masih berlangsung, tetapi sinyal penghematan semakin kuat.

“Hitung-hitungan sedang dilakukan. Kalau anggaran tidak cukup, TPP ASN kemungkinan besar akan dikurangi,” katanya.

Baca Juga :  Suzuki Escudo Terjun ke Sawah Sungai Liuk

Kondisi ini menjadi alarm bagi birokrasi Kota Sungai Penuh. Penurunan belanja modal berarti minimnya pembangunan fisik pada 2026, sementara pengurangan TPP berpotensi mempengaruhi motivasi kerja ASN di tengah kebutuhan layanan publik yang tak bisa berhenti.

Dengan APBD yang makin sempit, pemerintah daerah kini dihadapkan pada pilihan sulit: menjaga stabilitas fiskal atau mempertahankan kesejahteraan ASN. Sementara itu, publik menunggu bagaimana keberanian dan kreativitas pemerintah kota mengelola anggaran yang makin terbatas tanpa mengorbankan pelayanan masyarakat.(fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Promo PLN Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Daftar Harganya
1 Riyal Berapa Rupiah Hari Ini? Cek Kurs Riyal Arab Saudi ke Rupiah Terbaru 22 Juli 2026
Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp29,29 Triliun, Begini Strategi Pramono Jaga Ekonomi dan Inflasi
Hak dan Kewajiban Ojol Bakal Diatur dalam Undang-Undang Khusus, DPR Ungkap Alasannya
BI Rate Diproyeksi Naik Jadi 6% Hari Ini, Ini Dampaknya bagi KPR, Deposito, Pinjaman dan Rupiah
Rekening Orang Kaya Bisa Diakses DJP? Begini Penjelasan Resmi Ditjen Pajak
Asuransi Mobil Bekas Terbaik 2026, Premi Mulai Rp400 Ribuan per Tahun
Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:02 WIB

Promo PLN Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Daftar Harganya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:01 WIB

1 Riyal Berapa Rupiah Hari Ini? Cek Kurs Riyal Arab Saudi ke Rupiah Terbaru 22 Juli 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:00 WIB

Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp29,29 Triliun, Begini Strategi Pramono Jaga Ekonomi dan Inflasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00 WIB

Hak dan Kewajiban Ojol Bakal Diatur dalam Undang-Undang Khusus, DPR Ungkap Alasannya

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:05 WIB

BI Rate Diproyeksi Naik Jadi 6% Hari Ini, Ini Dampaknya bagi KPR, Deposito, Pinjaman dan Rupiah

Berita Terbaru

Internasional

Benarkah Lamine Yamal Masih Keluarga Lionel Messi? Simak Faktanya

Kamis, 23 Jul 2026 - 04:00 WIB