SUNGAIPENUH — BRI kembali mengingatkan nasabah agar tidak panik ketika mengalami gagal setor tunai di mesin ATM. Bank pelat merah ini menegaskan proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan cepat melalui aplikasi BRImo, tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Menurut keterangan resmi BRI, pelaporan via BRImo menjadi jalur tercepat karena data transaksi otomatis terekam dalam sistem, sehingga pemeriksaan bisa dilakukan lebih efisien. BRI menjanjikan dana yang tertahan akan kembali ke rekening nasabah paling lambat 14 hari kerja, meski pada banyak kasus prosesnya selesai jauh lebih cepat.
Langkah-Langkah Melapor Gagal Setor Tunai via BRImo
1. Buka aplikasi BRImo dan login menggunakan username, password, atau fingerprint.
2. Masuk ke menu Akun.
3. Pilih Pusat Bantuan.
4. Klik Ajukan Pengaduan.
5. Pilih jenis kendala “Gagal Setor Tunai”.
6. Pilih rekening tujuan setor dan tanggal kejadian.
7. Konfirmasi detail pengaduan:
tanggal & jam transaksi,
lokasi ATM,
nomor seri mesin ATM,
jumlah uang yang nyangkut.
8. Nasabah akan menerima nomor tiket pengaduan.
9. Perkembangan laporan dapat dipantau melalui menu Pengaduan Saya.
BRI mengimbau nasabah segera melakukan pelaporan begitu kendala terjadi untuk memudahkan proses verifikasi. Selain BRImo, nasabah juga dapat menghubungi Contact BRI 1500017 selama 24 jam.
Dengan sistem pelaporan digital ini, BRI berharap layanan pengembalian dana akibat transaksi gagal bisa berlangsung lebih cepat, transparan, dan meminimalkan antrean di kantor cabang.(***)









