97 Persen Penjual Online Indonesia UMKM, Mendag Siapkan Pengawasan Ketat Marketplace

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BISNIS-Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap mayoritas pelaku usaha di sektor e-commerce Indonesia masih didominasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berdasarkan data pemerintah hingga 2024, sebanyak 97 persen penjual online di Indonesia merupakan pelaku UMKM. Fakta tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI saat membahas regulasi perdagangan digital dan perlindungan pelaku usaha lokal.

“Hingga 2024 e-commerce didominasi oleh pelaku usaha mikro yang mencapai 97 persen,” ujar Budi.


Marketplace Besar Jadi Sorotan Pemerintah

Di tengah dominasi UMKM, pemerintah juga menyoroti konsentrasi kekuatan platform digital yang masih dikuasai beberapa marketplace besar seperti Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak.

Menurut Budi, kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap potensi praktik monopoli maupun kebijakan platform yang dinilai dapat merugikan pedagang kecil.

Pemerintah ingin memastikan persaingan usaha digital tetap sehat dan memberikan ruang yang adil bagi pelaku UMKM lokal.


Aktivitas Ecommerce Masih Terkonsentrasi di Pulau Jawa

Meski pelaku usaha digital telah tersebar di seluruh provinsi Indonesia, aktivitas perdagangan online masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Baca Juga :  Biaya Internet Starlink untuk Bisnis Terbaru 2026, Mulai Rp550 Ribu per Bulan

Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, sekitar 42 persen aktivitas perdagangan digital nasional masih berada di wilayah Jawa.

Hal ini menunjukkan masih adanya ketimpangan perkembangan ekonomi digital antarwilayah di Indonesia.


Pemerintah Gunakan Aturan PMSE untuk Awasi Ecommerce

Untuk menjaga keseimbangan perdagangan digital, pemerintah saat ini mengacu pada:

  • PP Nomor 80 Tahun 2019
  • Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Regulasi tersebut menjadi dasar hukum perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Menurut Budi, prinsip utama aturan tersebut adalah memastikan ketentuan yang berlaku di perdagangan offline juga diterapkan pada perdagangan online.

“Tujuannya menciptakan level playing field yang setara antara pelaku usaha lokal dan global serta perdagangan online maupun offline,” katanya.


Pemerintah Perketat Pengawasan Barang Impor

Selain sektor e-commerce, pemerintah juga memperkuat pengendalian impor untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang asing.

Barang impor kini dibagi menjadi tiga kategori:

  1. Barang dilarang impor
  2. Barang diatur impor
  3. Barang bebas impor

Pemerintah juga memperkuat sistem digitalisasi layanan perdagangan, integrasi perizinan, hingga pengawasan berbasis elektronik secara online.

Baca Juga :  Indosat Ungkap Strategi Hadapi Pelemahan Rupiah

Indonesia Disebut Agresif Gunakan Safeguard

Budi mengungkap Indonesia termasuk negara yang aktif menggunakan instrumen pengamanan perdagangan atau safeguard untuk membendung lonjakan barang impor.

Indonesia tercatat memiliki sembilan kasus safeguard atau sekitar 25 persen dari total kasus yang tercatat secara global.

Namun, untuk kebijakan anti-dumping dan anti-subsidi, Indonesia dinilai masih relatif terbatas dibanding negara lain seperti Amerika Serikat, India, dan Argentina.


FAQ

Berapa persen penjual online Indonesia berasal dari UMKM?

Menurut Menteri Perdagangan, sekitar 97 persen penjual online di Indonesia merupakan pelaku UMKM.

Marketplace apa yang disebut pemerintah?

Pemerintah menyoroti Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak sebagai platform besar di Indonesia.

Apa tujuan aturan PMSE?

Untuk menciptakan persaingan usaha yang adil antara perdagangan online dan offline serta melindungi pelaku usaha lokal.

Apa itu safeguard?

Safeguard adalah instrumen pengamanan perdagangan untuk membatasi lonjakan impor yang dapat mengganggu industri domestik.

Mengapa pemerintah mengawasi marketplace?

Karena pemerintah ingin mencegah praktik monopoli dan melindungi UMKM dari kebijakan platform yang merugikan.

Berita Terkait

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
Promo Terbaru Motor Listrik Honda Agustus 2026: Diskon Rp1,8 Juta, Cek Harga dan Cicilannya
PCE AS 27 Agustus 2026: Inflasi Jadi Penentu Suku Bunga The Fed?
NVIDIA (NVDA) Earnings Hari Ini 26 Agustus 2026: Hasil Laporan Keuangan dan Prospek Saham
Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Kategori, Bansos, dan Cara Mengetahui Statusnya
Harga Emas Naik atau Turun Besok? Ini Pengaruh PCE AS dan Suku Bunga The Fed
5 Sektor Bisnis Berkelanjutan yang Bisa Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi RI, Ada Energi hingga Teknologi
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Agustus 2026 di Logam Mulia : Harga 1 Gram Tembus Rp2,75 Juta, Cek Lengkap Semua Ukuran
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:02 WIB

Promo Terbaru Motor Listrik Honda Agustus 2026: Diskon Rp1,8 Juta, Cek Harga dan Cicilannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 01:02 WIB

PCE AS 27 Agustus 2026: Inflasi Jadi Penentu Suku Bunga The Fed?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:00 WIB

NVIDIA (NVDA) Earnings Hari Ini 26 Agustus 2026: Hasil Laporan Keuangan dan Prospek Saham

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Kategori, Bansos, dan Cara Mengetahui Statusnya

Berita Terbaru

Internasional

US Embassy Warns Citizens Ahead of Jakarta Protest on August 27, 2026

Kamis, 27 Agu 2026 - 04:05 WIB