Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Tak Targetkan Kurs Rupiah Setelah Beli SBN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak menetapkan target khusus terhadap nilai tukar rupiah meskipun melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN). Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan pembelian SBN bukan bertujuan secara langsung mengendalikan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Menurutnya, pengaturan dan stabilitas kurs merupakan kewenangan bank sentral, yakni Bank Indonesia (BI).

“Tidak ada target nilai tukar karena itu bukan menjadi urusan kepentingan keuangan, melainkan urusan bank sentral. Yang dilakukan adalah membantu agar pasar tetap bernapas dan menjaga stabilitas nilai tukar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga :  Ekuinoks Datang Lagi, Kenapa Cuaca Terasa Lebih Panas? Ini Penjelasannya

Purbaya juga memastikan bahwa SBN yang telah dibeli pemerintah tidak akan langsung dijual kembali ketika rupiah kembali menguat. Keputusan pelepasan SBN akan mempertimbangkan kondisi pasar yang berkembang.

Menurutnya, pemerintah memiliki fleksibilitas dalam menentukan waktu penjualan instrumen tersebut, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Ia menambahkan bahwa saat ini mulai terlihat adanya aliran modal asing yang kembali masuk ke pasar obligasi nasional. Nilainya bahkan telah mencapai sekitar Rp1,3 triliun.

Masuknya investor asing tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap pasar, termasuk menurunnya tingkat imbal hasil atau yield obligasi.

Baca Juga :  Gaji Pensiun Desember Cair Tepat Waktu, Soal Kenaikan Ini Penjelasan Taspen

“Hari ini di pasar sekunder masuk sekitar Rp500 miliar, sementara di pasar primer sekitar Rp1,68 triliun,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Suminto mengatakan kebijakan tersebut juga ditujukan untuk menjaga stabilitas pasar obligasi dari tekanan aksi jual investor.

Menurut Suminto, stabilitas pasar menjadi salah satu faktor yang diperhatikan investor sebelum menanamkan modalnya.

Selain menjaga investor yang telah ada, langkah tersebut juga diharapkan mampu menarik arus modal baru sehingga memperkuat pasar keuangan domestik.

Berita Terkait

Investor Asing Lepas Saham Usai Evaluasi MSCI Mei 2026, ANTM Terbesar
Kasur Orthopedic Terbaik di 2026, Solusi Nyeri Punggung dan Saraf Kejepit
Sepeda Anak Terlaris di Shopee 2026: Harga Mulai Rp150 Ribuan, Simak Rekomendasinya
Cara Cepat Kumpulkan Saldo DANA dan DANA Points 2026, Simak Strategi yang Banyak Dicari
Cara Memilih Asuransi Mobil Baru agar Klaim Mudah dan Perlindungan Maksimal
Kurs Rupiah Melemah Hari Ini, Dolar AS Ditutup Rp17.695 pada Perdagangan 19 Mei 2026
Harga Tahu dan Tempe Terbaru Terancam Naik Saat Rupiah Tembus Rp17.600, UMKM Mulai Tertekan
Menteri UMKM Buka Suara soal Seller Tinggalkan Marketplace Akibat Beban Ongkir dan Biaya Layanan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:00 WIB

Investor Asing Lepas Saham Usai Evaluasi MSCI Mei 2026, ANTM Terbesar

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:00 WIB

Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Tak Targetkan Kurs Rupiah Setelah Beli SBN

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kasur Orthopedic Terbaik di 2026, Solusi Nyeri Punggung dan Saraf Kejepit

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:00 WIB

Sepeda Anak Terlaris di Shopee 2026: Harga Mulai Rp150 Ribuan, Simak Rekomendasinya

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:00 WIB

Cara Cepat Kumpulkan Saldo DANA dan DANA Points 2026, Simak Strategi yang Banyak Dicari

Berita Terbaru