Pajak Toyota Fortuner 2.4 L 2026 Tembus Rp 9,8 Juta per Tahun, Segini Rincian dan Cara Hitungnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Pajak Toyota Fortuner 2.4 L 2026 menjadi sorotan karena mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya. SUV diesel populer ini kini memiliki beban pajak tahunan yang mendekati Rp 10 juta, dipengaruhi oleh naiknya nilai jual kendaraan bermotor atau NJKB.

Kenaikan pajak ini terutama dipicu oleh peningkatan NJKB pada model terbaru. Untuk tahun 2026, NJKB Fortuner 2.4 L tercatat sekitar Rp 448 juta untuk varian manual dan Rp 463 juta untuk varian otomatis, lebih tinggi dari tahun 2025 yang masih berada di kisaran Rp 427 juta hingga Rp 441 juta.

Dengan dasar tersebut, perhitungan pajak kendaraan bermotor (PKB) menggunakan tarif 2 persen untuk kepemilikan pertama di wilayah Jakarta. Selain PKB, pemilik kendaraan juga wajib membayar SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu setiap tahun.

Untuk varian manual (G M/T), dasar pengenaan pajak setelah dikalikan bobot 1,05 menjadi Rp 470,4 juta. Dari angka tersebut, PKB mencapai Rp 9,408 juta. Jika ditambah SWDKLLJ, total pajak tahunan menjadi sekitar Rp 9,551 juta.

Baca Juga :  Penjualan Mitsubishi Indonesia Melonjak pada April 2026, Destinator Jadi Motor Penggerak Pasar SUV

Sementara itu, varian otomatis (G A/T) memiliki dasar pengenaan pajak sebesar Rp 486,15 juta. PKB yang harus dibayar mencapai Rp 9,723 juta, dan total pajak tahunan setelah ditambah SWDKLLJ menjadi sekitar Rp 9,866 juta.

Besaran pajak ini bisa berbeda tergantung wilayah karena setiap daerah memiliki kebijakan tarif yang tidak selalu sama. Namun secara umum, tren kenaikan pajak kendaraan mengikuti peningkatan NJKB dan harga jual kendaraan di pasaran.

Dari sisi spesifikasi, Fortuner 2.4 L tetap mengandalkan mesin diesel 2GD-FTV dengan tenaga 149,6 PS dan torsi 40,8 kgm. Mobil ini tersedia dalam pilihan transmisi manual dan otomatis 6 percepatan yang dikenal tangguh di berbagai kondisi jalan.

Harga jualnya sendiri berada di kisaran Rp 583,7 juta untuk versi manual dan Rp 601,8 juta untuk versi otomatis. Dengan kombinasi performa dan fitur, Fortuner tetap menjadi salah satu SUV premium favorit di Indonesia meski pajaknya semakin tinggi.

Baca Juga :  Toyota Fortuner Hybrid 2026 Segera Hadir, Desain Boxy dan Fitur Canggih Siap Tantang Pajero Sport

FAQ

1. Berapa pajak Toyota Fortuner 2.4 tahun 2026?

Pajak tahunannya berkisar Rp 9,5 juta hingga Rp 9,8 juta tergantung varian dan wilayah.

2. Kenapa pajak Fortuner 2026 naik?

Karena NJKB atau nilai jual kendaraan meningkat dibanding tahun sebelumnya.

3. Apakah pajak Fortuner sama di semua daerah?

Tidak, pajak bisa berbeda tergantung kebijakan masing-masing daerah.

4. Bagaimana cara menghitung pajak mobil Fortuner?

Menggunakan rumus: NJKB × bobot × tarif PKB (2%) + SWDKLLJ.

5. Apakah Fortuner masih layak dibeli dengan pajak tinggi?

Masih, karena performa, daya tahan, dan nilai jual kembali Fortuner tetap tinggi di kelas SUV diesel.

Berita Terkait

Mobil Listrik Terlaris Mei 2026: Jaecoo J5 Kalahkan BYD, Geely EX2 dan Wuling Eksion Masuk Tiga Besar
IIMS Surabaya 2026 Pecah Rekor! Transaksi Rp336 Miliar, Mobil Listrik dan SUV Hybrid Jadi Buruan
Honda Supra X 160 R Tampil Gagah Lebih Sporty dengan Fitur Modern
Sigra dan Rocky Jadi Mobil Terbaik di Kelasnya pada OTOMOTIF Award 2026
6 Tips Memilih Asuransi Mobil Baru yang Aman dan Menguntungkan
Mobil Baru Wajib Pakai Asuransi All Risk? Ini Penjelasan dan Estimasi Biayanya
VinFast Siapkan Sistem Tukar Baterai di Alfamart, Begini Cara dan Biayanya
Honda NWF150 2026 Resmi Meluncur, Skutik Retro Canggih dengan Dashcam dan Radar
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:00 WIB

Mobil Listrik Terlaris Mei 2026: Jaecoo J5 Kalahkan BYD, Geely EX2 dan Wuling Eksion Masuk Tiga Besar

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:01 WIB

IIMS Surabaya 2026 Pecah Rekor! Transaksi Rp336 Miliar, Mobil Listrik dan SUV Hybrid Jadi Buruan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:00 WIB

Honda Supra X 160 R Tampil Gagah Lebih Sporty dengan Fitur Modern

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sigra dan Rocky Jadi Mobil Terbaik di Kelasnya pada OTOMOTIF Award 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:00 WIB

6 Tips Memilih Asuransi Mobil Baru yang Aman dan Menguntungkan

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB