Wawako Azhar Hamzah Kembali Lantik Pejabat Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH — Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali melakukan penyegaran struktur organisasi dengan melantik dan mengukuhkan sejumlah pejabat dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan.

Pada Rabu (3/12/2025), Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, resmi melantik satu pejabat pimpinan tinggi pratama serta mengukuhkan tiga pejabat lainnya di Rumah Dinas Wawako.

Zahirman, S.H., M.H., ditetapkan sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Selain itu, tiga pejabat lain turut dikukuhkan kembali karena sebelumnya tidak dapat hadir pada pelantikan resmi yang digelar Senin (1/12/2025). Prosesi pelantikan dihadiri Asisten Administrasi Umum, Inspektur, dan jajaran BKD Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Perebutan Kursi Kepala OPD Sungai Penuh Dimulai, Sejumlah Nama Mencuat

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kinerja birokrasi serta memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik.

Baca Juga :  Belanja Modal Anjlok Jadi Rp 44 Miliar, TPP ASN Kota Sungai Penuh Terancam Dikurangi

“Selamat menjalankan tugas dan amanah. Jadikan jabatan ini sebagai ruang pengabdian untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan memajukan Kota Sungai Penuh,” ujar Azhar.

Acara berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan ditutup dengan pembacaan doa serta pemberian ucapan selamat dari para pejabat yang hadir.(ded)

Berita Terkait

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN
Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026
KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Pindah Domisili? Ini Syarat dan Alur Mengurus Surat Pindah yang Wajib Disiapkan
Cara Membuat Kartu Keluarga Online Tanpa Harus ke Kantor Capil, Lengkap Syarat dan Alurnya
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:00 WIB

THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:00 WIB

SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:28 WIB

KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat

Berita Terbaru

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB