JAKARTA – Upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk meningkatkan peran strategisnya di tingkat regional kembali menunjukkan perkembangan positif.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin SH, melakukan kunjungan lanjutan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (18/11) untuk memperkuat usulan penetapan Sungai Penuh sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW).
Dalam pertemuan bersama Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Widiyana, terungkap bahwa Sungai Penuh masuk dalam daftar lima kota di Sumatera yang diusulkan sebagai PKW. Penetapan ini dinilai penting untuk memperkuat jaringan perkotaan nasional dan mempercepat pembangunan kawasan barat Jambi dan wilayah perbatasan Sumatera Barat.
“Dari penjelasan Bapak Dirjen Tata Ruang ATR/BPN, Sungai Penuh menjadi salah satu dari lima kota Sumatera yang diusulkan sebagai pusat kegiatan wilayah. Kita berdoa semoga ini segera terealisasi,” ujar Wali Kota Alfin.
Di hadapan pejabat Kementerian ATR/BPN, Wako Alfin memaparkan sejumlah alasan kuat yang menjadikan Sungai Penuh layak ditetapkan sebagai PKW. Kota ini berada pada posisi strategis sebagai simpul pertumbuhan ekonomi utama di barat Jambi, sekaligus pusat distribusi barang dan jasa bagi lebih dari 300 ribu penduduk di kawasan hinterland Kerinci–Sungai Penuh.
Sungai Penuh juga menjadi gerbang logistik penting bagi komoditas unggulan seperti kopi, hortikultura, serta pariwisata yang terus berkembang. Selain itu, kapasitas layanan kota telah melampaui batas administratifnya. Layanan perdagangan, pendidikan tinggi, hingga fasilitas kesehatan rujukan kini menjadi tumpuan masyarakat Kerinci Raya.
“Kami berharap Kementerian ATR/BPN memberikan dukungan penuh dan memasukkan Kota Sungai Penuh dalam penetapan PKW pada pembaruan RTR Nasional,” tegas Wako Alfin.
Jika penetapan ini terwujud, Sungai Penuh diproyeksikan akan mendapat lompatan besar dalam tata ruang, investasi, infrastruktur, dan integrasi ekonomi regional. Pemerintah daerah optimistis perjuangan ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan daya saing kota.(fyo)









