Trump Umumkan Tarif Global 10% Setelah Kalah di Mahkamah Agung AS

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan tarif global baru sebesar 10% setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan sebagian kebijakan tarif sebelumnya. Putusan tersebut menegaskan bahwa dasar hukum yang digunakan pemerintah tidak sepenuhnya sah untuk memberlakukan tarif timbal balik terhadap hampir semua negara.

Dalam keputusan 6-3, Mahkamah Agung Amerika Serikat menyatakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) 1977 tidak memberikan kewenangan luas untuk menerapkan tarif seperti yang dilakukan sebelumnya. Keputusan ini menjadi pukulan hukum bagi strategi perdagangan Trump.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Departs for Washington DC, Set for Bilateral Meeting with Donald Trump

Menanggapi hal itu, Donald Trump menegaskan tarif tidak dibatalkan sepenuhnya. Ia menyebut pengadilan hanya membatasi penggunaan IEEPA sebagai dasar kebijakan. Trump pun berjanji akan menandatangani perintah eksekutif baru dengan menggunakan Undang-Undang Perdagangan 1974.

Baca Juga :  Insiden Data Bocor, Coupang Siapkan Rp19 T untuk Pengguna

“Mahkamah Agung tidak membatalkan tarif, mereka hanya membatalkan penggunaan khusus IEEPA,” ujar Trump kepada wartawan. Ia menambahkan akan mengambil “arah berbeda” dalam melanjutkan kebijakan tarif.

Trump juga mengkritik keras putusan tersebut dan menyebutnya sebagai keputusan yang “mengerikan”. Meski demikian, pemerintahannya memastikan kebijakan tarif baru tetap berjalan sesuai kerangka hukum yang disesuaikan. (***)

Berita Terkait

Di Balik Performa Apik Maarten Paes: Nilai Transfer dan Gajinya Bikin Penasaran
Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Ini Sikap Pemerintah Indonesia
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump
Prabowo dan Trump Resmi Teken Perjanjian Perdagangan Timbal Balik RI–AS
Rumah Penuh Sampah Jadi Rebutan dan Laku Rp 21,5 Miliar
Gaji dan Fasilitas Presiden Amerika Serikat: Angka Fantastis, Apa Saja yang Didapat?
Trump Puji Prabowo di Board of Peace: “Saya Tak Ingin Melawannya”
Pola Tidur Warga di Negara Tanpa Malam: Norwegia, Finlandia, dan Islandia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:32 WIB

Di Balik Performa Apik Maarten Paes: Nilai Transfer dan Gajinya Bikin Penasaran

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:07 WIB

Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Ini Sikap Pemerintah Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:53 WIB

Trump Umumkan Tarif Global 10% Setelah Kalah di Mahkamah Agung AS

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:43 WIB

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:58 WIB

Prabowo dan Trump Resmi Teken Perjanjian Perdagangan Timbal Balik RI–AS

Berita Terbaru