Ramadan 2026, Pemerintah Ubah Pola Pembelajaran di Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan pola pembelajaran khusus bagi siswa selama Ramadan 2026. Skema ini dirancang agar kegiatan belajar tidak hanya berjalan secara akademik, tetapi juga memberi ruang luas bagi penguatan spiritual dan pembentukan karakter.

Kebijakan tersebut disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menko PMK Pratikno di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Pemerintah menilai bulan Ramadan merupakan momen tepat untuk menanamkan nilai keimanan, kepedulian sosial, serta kebiasaan positif pada anak-anak.

Pratikno menjelaskan, sekolah didorong mengisi kegiatan Ramadan dengan aktivitas yang mendukung pembinaan akhlak. Murid beragama Islam dapat mengikuti tadarus, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara murid non-Islam tetap mendapatkan pembinaan rohani sesuai keyakinannya.

Baca Juga :  Jadwal Libur Awal Puasa & Lebaran 2026 untuk Siswa, Catat Tanggalnya

“Ramadan bukan sekadar bulan ibadah, tetapi juga kesempatan emas membentuk karakter anak melalui kegiatan yang bermakna,” ujar Pratikno.

Dorong Empati dan Kebiasaan Positif

Selain kegiatan keagamaan, siswa juga diarahkan mengikuti kegiatan sosial seperti berbagi takjil, santunan, serta berbagai lomba bernuansa edukatif. Pemerintah juga mendorong penerapan pembiasaan seperti gerakan satu jam tanpa gawai dan penguatan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat.

Tujuannya agar Ramadan menjadi periode pembelajaran yang menyeimbangkan aspek spiritual, sosial, dan kedisiplinan diri.

Pembagian Waktu Belajar dan Libur

Baca Juga :  Libur Panjang Dimulai 14 Februari 2026, Ini Daftar Tanggal Merah & Cuti Bersama

Pemerintah menetapkan tiga fase pembelajaran selama Ramadan:

18–20 Februari 2026: pembelajaran di luar sekolah

23 Februari–16 Maret 2026: pembelajaran tatap muka

23–27 Maret 2026: libur setelah Ramadan

Satuan pendidikan dan pemerintah daerah diberi keleluasaan mengatur teknis pelaksanaan sesuai kondisi setempat, selama tetap mengacu pada kebijakan nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti turut hadir dalam rapat tersebut bersama jajaran kementerian/lembaga terkait.

Dengan skema ini, pemerintah berharap Ramadan 2026 dapat menjadi periode pendidikan yang memperkuat iman, karakter, dan kepedulian sosial siswa di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara
Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Penempatan di Seluruh Indonesia
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Tiba di Tanjung Priok, Harga Pikap Impor India untuk Koperasi Merah Putih Diperkirakan Rp 200 Jutaan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia, Tutup Usia 76 Tahun
Menu MBG Selama Ramadan Disesuaikan, Orang Tua Siswa Soroti Kesegaran Buah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:09 WIB

LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:09 WIB

Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:59 WIB

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Penempatan di Seluruh Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:55 WIB

MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 

Berita Terbaru