Ramadan 2026, Pemerintah Ubah Pola Pembelajaran di Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan pola pembelajaran khusus bagi siswa selama Ramadan 2026. Skema ini dirancang agar kegiatan belajar tidak hanya berjalan secara akademik, tetapi juga memberi ruang luas bagi penguatan spiritual dan pembentukan karakter.

Kebijakan tersebut disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menko PMK Pratikno di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Pemerintah menilai bulan Ramadan merupakan momen tepat untuk menanamkan nilai keimanan, kepedulian sosial, serta kebiasaan positif pada anak-anak.

Pratikno menjelaskan, sekolah didorong mengisi kegiatan Ramadan dengan aktivitas yang mendukung pembinaan akhlak. Murid beragama Islam dapat mengikuti tadarus, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara murid non-Islam tetap mendapatkan pembinaan rohani sesuai keyakinannya.

Baca Juga :  BI Siapkan Uang Tunai Rp185,6 Triliun untuk Penukaran Uang Baru, Cek Prosedur & Jadwalnya

“Ramadan bukan sekadar bulan ibadah, tetapi juga kesempatan emas membentuk karakter anak melalui kegiatan yang bermakna,” ujar Pratikno.

Dorong Empati dan Kebiasaan Positif

Selain kegiatan keagamaan, siswa juga diarahkan mengikuti kegiatan sosial seperti berbagi takjil, santunan, serta berbagai lomba bernuansa edukatif. Pemerintah juga mendorong penerapan pembiasaan seperti gerakan satu jam tanpa gawai dan penguatan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat.

Tujuannya agar Ramadan menjadi periode pembelajaran yang menyeimbangkan aspek spiritual, sosial, dan kedisiplinan diri.

Pembagian Waktu Belajar dan Libur

Baca Juga :  Safari Ramadan di Kumun Mudik, Wako Alfin Salurkan CSR Rp10 Juta untuk Masjid Nurul Falah

Pemerintah menetapkan tiga fase pembelajaran selama Ramadan:

18–20 Februari 2026: pembelajaran di luar sekolah

23 Februari–16 Maret 2026: pembelajaran tatap muka

23–27 Maret 2026: libur setelah Ramadan

Satuan pendidikan dan pemerintah daerah diberi keleluasaan mengatur teknis pelaksanaan sesuai kondisi setempat, selama tetap mengacu pada kebijakan nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti turut hadir dalam rapat tersebut bersama jajaran kementerian/lembaga terkait.

Dengan skema ini, pemerintah berharap Ramadan 2026 dapat menjadi periode pendidikan yang memperkuat iman, karakter, dan kepedulian sosial siswa di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total
Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi, BI Minta Segera Ditukar
SPMB SMK 2026/2027 Resmi Diatur, Ini Syarat, Kuota, dan Jalur Seleksi Terbaru
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF 2026, Lawan Malaysia hingga Vietnam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 07:15 WIB

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026

Senin, 13 April 2026 - 04:00 WIB

Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan

Senin, 13 April 2026 - 02:00 WIB

Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya

Minggu, 12 April 2026 - 11:05 WIB

Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK

Minggu, 12 April 2026 - 04:00 WIB

Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total

Berita Terbaru

Oplus_131072

Uncategorized

Best Airline Miles Credit Cards 2026: Earn Free Flights Faster

Senin, 13 Apr 2026 - 19:01 WIB