Harga Minyak Dunia Tembus US$108, Pemerintah Pastikan BBM Subsidi Tak Naik

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Harga minyak dunia yang kembali menembus level di atas US$100 per barel menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dan anggaran negara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tidak berencana menaikkan harga BBM bersubsidi, meskipun harga minyak dunia telah melonjak hingga sekitar US$108 per barel.

Bahlil mengakui kenaikan harga minyak dunia memberikan tekanan terhadap keuangan negara. Pasalnya, semakin tinggi harga minyak, semakin besar pula kebutuhan anggaran untuk menjaga harga BBM bersubsidi.

“Memang ini adalah sesuatu yang tidak ringan. Sesuatu yang berat, karena pasti subsidinya bertambah,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Harga Minyak Dunia Tembus US$108 per Barel

Kenaikan harga minyak dunia terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan gangguan terhadap jalur distribusi energi global.

Harga minyak dunia yang berada jauh di atas asumsi pemerintah membuat selisih antara harga aktual dan asumsi APBN semakin besar.

Untuk APBN 2026, pemerintah menggunakan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$70 per barel.

Sementara itu, harga minyak dunia telah bergerak di atas US$100 per barel.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah karena harga minyak yang lebih tinggi dapat meningkatkan biaya pengadaan energi dan kebutuhan subsidi.

Setiap Kenaikan US$1 Minyak Bisa Tambah Belanja Negara

Berdasarkan kalkulasi pemerintah, kenaikan harga ICP sebesar US$1 per barel dapat meningkatkan belanja minyak sekitar Rp10,3 triliun.

Namun, kenaikan harga minyak juga memberikan tambahan penerimaan negara dari sektor minyak dan gas.

Setiap kenaikan US$1 per barel diperkirakan dapat meningkatkan penerimaan APBN sekitar Rp3,6 triliun, terutama melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor migas.

Artinya, kenaikan harga minyak memberikan dampak dua arah terhadap APBN. Di satu sisi penerimaan negara dapat meningkat, tetapi di sisi lain biaya dan subsidi energi juga ikut membengkak.

Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM Subsidi

Meskipun harga minyak dunia melonjak, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan dinaikkan.

Baca Juga :  Harga Buyback Emas Antam Dekati Level Awal Tahun 2026, Investor Masih Untung? Simak Analisis Terbarunya

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok masyarakat berpenghasilan menengah dan bawah.

Menurut Bahlil, pemerintah lebih memilih menambah anggaran subsidi dibandingkan membebankan kenaikan harga BBM kepada masyarakat.

Keputusan ini menjadi penting karena kenaikan harga BBM dapat berdampak luas terhadap biaya transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan sehari-hari.

Bagaimana dengan Pertamax?

Berbeda dengan BBM bersubsidi, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax lebih sensitif terhadap perkembangan harga minyak dunia dan berbagai faktor pembentuk harga.

Sebelumnya, harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya tercatat Rp15.950 per liter.

Di tengah harga minyak dunia yang terus meningkat, muncul potensi harga BBM nonsubsidi mengalami tekanan apabila harga minyak bertahan tinggi dalam waktu lama.

Namun, konsumen perlu membedakan antara potensi kenaikan harga BBM nonsubsidi dengan keputusan resmi pemerintah mengenai BBM bersubsidi.

Asumsi Harga Minyak RAPBN 2027

Tekanan harga minyak juga menjadi tantangan dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan asumsi ICP sebesar US$75 per barel.

Pemerintah juga menetapkan target lifting minyak sebesar sekitar 610.000 barel per hari.

Angka tersebut masih jauh dibandingkan kebutuhan konsumsi BBM dalam negeri yang berada di kisaran 1,6 juta barel per hari.

Indonesia Masih Bergantung pada Impor Minyak

Kesenjangan antara produksi dan konsumsi membuat Indonesia masih harus mengandalkan impor minyak mentah maupun produk BBM.

Produksi atau lifting minyak domestik disebut berada di kisaran 600.000–605.000 barel per hari, sedangkan kebutuhan nasional jauh lebih besar.

Ketergantungan impor membuat kenaikan harga minyak global menjadi salah satu risiko penting bagi perekonomian Indonesia.

Ketika harga minyak dunia naik, biaya impor energi juga berpotensi meningkat. Kondisi tersebut dapat memberikan tekanan terhadap neraca perdagangan, anggaran negara, dan biaya energi masyarakat.

Apa Dampaknya Jika Harga Minyak Tetap Tinggi?

Jika harga minyak dunia bertahan di atas US$100 per barel dalam periode panjang, beberapa dampak dapat dirasakan Indonesia.

Baca Juga :  Harga Pertamax Terbaru 5 Agustus 2026 Masih Turun! Cek Daftar Lengkap BBM Pertamina

Pertama, beban subsidi dan kompensasi energi berpotensi meningkat.

Kedua, biaya impor minyak dapat menjadi lebih mahal.

Ketiga, harga BBM nonsubsidi berpotensi mendapatkan tekanan.

Keempat, kenaikan biaya energi dapat merembet ke sektor transportasi dan logistik.

Pada akhirnya, kondisi tersebut dapat memberikan tekanan terhadap harga barang dan jasa apabila biaya distribusi meningkat.

Kesimpulan

Harga minyak dunia yang menembus sekitar US$108 per barel menjadi tantangan bagi Indonesia karena asumsi harga minyak dalam APBN masih jauh lebih rendah.

Meski demikian, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan dinaikkan demi menjaga daya beli masyarakat.

Di sisi lain, kenaikan harga minyak dunia tetap perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan beban subsidi, biaya impor energi, serta memberikan tekanan terhadap harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax.

Bagi konsumen, perkembangan harga minyak dunia dan kebijakan harga Pertamina menjadi dua hal penting yang perlu dipantau dalam beberapa waktu ke depan.

FAQ

Apakah harga BBM subsidi akan naik?

Pemerintah menyatakan tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi meskipun harga minyak dunia meningkat.

Mengapa kenaikan harga minyak dunia membebani APBN?

Harga minyak yang lebih tinggi dapat meningkatkan biaya pengadaan minyak serta kebutuhan subsidi dan kompensasi energi.

Berapa asumsi harga minyak dalam APBN 2026?

Asumsi ICP dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar US$70 per barel.

Berapa asumsi ICP dalam RAPBN 2027?

Pemerintah menetapkan asumsi ICP sekitar US$75 per barel dalam RAPBN 2027.

Apakah Pertamax bisa naik?

Harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dapat terpengaruh oleh perkembangan harga minyak dunia dan faktor pembentuk harga lainnya. Namun, kenaikan harga harus menunggu keputusan resmi.

Mengapa Indonesia masih mengimpor minyak?Konsumsi minyak dalam negeri jauh lebih tinggi dibandingkan produksi atau lifting minyak domestik sehingga Indonesia masih membutuhkan impor untuk memenuhi kebutuhan energi. (*)

Berita Terkait

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 27 Oktober 2026, 1 Gram Rp2,57 Juta
Harga Emas Anjlok 26 Oktober 2026, Borong Sekarang atau Tunggu? Ini Proyeksi Akhir Tahun
IHSG Anjlok 66 Poin ke Level 5.373, Saham DCII dan ADES Tertekan
Rupiah Tembus Rp18.133 per Dolar AS, BI Siapkan Intervensi untuk Jaga Stabilitas
Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta, Ini Rincian dan Syarat Klaim Ahli Waris
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Oktober 2026 Turun, Cek Harga 24 Karat hingga 9 Karat
Harga Emas Antam 26 Oktober 2026 Stabil, Cek Daftar Harga 0,5–1.000 Gram
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 26 Oktober 2026: 1 Gram Rp2,57 Juta, Cek Buyback
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 27 Oktober 2026, 1 Gram Rp2,57 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:01 WIB

Harga Emas Anjlok 26 Oktober 2026, Borong Sekarang atau Tunggu? Ini Proyeksi Akhir Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:42 WIB

IHSG Anjlok 66 Poin ke Level 5.373, Saham DCII dan ADES Tertekan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Rupiah Tembus Rp18.133 per Dolar AS, BI Siapkan Intervensi untuk Jaga Stabilitas

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta, Ini Rincian dan Syarat Klaim Ahli Waris

Berita Terbaru

Teknologi

Villaon Hyper 200 Segera Hadir di Indonesia, Ini Spesifikasinya

Selasa, 27 Okt 2026 - 14:00 WIB