JAKARTA – Tren penggunaan layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater di Indonesia semakin melonjak tajam pada awal 2026. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan pembiayaan paylater telah mencapai Rp12,59 triliun per Februari 2026, tumbuh 53,53 persen secara tahunan (YoY).
Lonjakan ini bahkan sempat lebih tinggi pada Januari 2026 dengan pertumbuhan mencapai 71,13 persen YoY. Kenaikan signifikan ini didorong oleh kemudahan akses layanan digital serta meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan instan tanpa kartu kredit.
Meski tumbuh pesat, OJK mengingatkan adanya potensi risiko serius yang mengintai, terutama terkait gagal bayar. Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) tercatat di angka 2,79 persen, yang menjadi sinyal penting bagi industri untuk tetap berhati-hati dalam ekspansi.
Untuk menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK telah menerbitkan regulasi baru yang memperketat pengawasan industri BNPL. Aturan ini mencakup tata kelola, manajemen risiko, hingga perlindungan konsumen, termasuk batasan usia dan penghasilan pengguna layanan paylater.
Sementara itu, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia menyoroti bahwa kemudahan akses paylater justru bisa menjadi pedang bermata dua. Proses pengajuan yang cepat dan tanpa tatap muka berpotensi meningkatkan risiko kredit macet jika tidak diimbangi sistem penilaian yang kuat.
Ketua Umum APPI menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan layanan ini. Meski nominal transaksi terlihat kecil, akumulasi utang dari beberapa transaksi dapat membebani kondisi keuangan pengguna di masa depan.
Pengamat industri juga mengingatkan risiko lain seperti over leverage, fraud, hingga lemahnya credit scoring. Untuk mengatasinya, perusahaan diharapkan memanfaatkan teknologi seperti artificial intelligence (AI), pemantauan perilaku pengguna, serta pembatasan limit kredit secara adaptif.
Di sisi lain, paylater tetap dianggap sebagai solusi keuangan jangka pendek yang efektif, khususnya bagi generasi muda dan masyarakat unbanked. Namun ke depan, pertumbuhan industri ini diprediksi akan lebih fokus pada kualitas pembiayaan dan pengelolaan risiko yang lebih ketat.
FAQ :
1. Apakah paylater aman digunakan?
Paylater aman jika digunakan sesuai kemampuan finansial. Risiko muncul jika pengguna tidak mampu membayar tagihan tepat waktu.
2. Apakah paylater mempengaruhi BI Checking?
Ya, penggunaan paylater tercatat dalam sistem SLIK OJK dan dapat mempengaruhi skor kredit jika terjadi keterlambatan atau gagal bayar.
3. Kenapa paylater semakin populer di 2026?
Karena mudah diakses, tidak butuh kartu kredit, dan bisa digunakan kapan saja melalui aplikasi digital.
4. Apa risiko terbesar dari paylater?
Risiko utama adalah gagal bayar, penumpukan utang kecil, dan potensi fraud dalam sistem digital.
5. Bagaimana cara menggunakan paylater dengan aman?
Gunakan sesuai kebutuhan, batasi jumlah transaksi, dan pastikan cicilan tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan. (Tim)









