Panduan Lengkap Blokir Kartu ATM Online Tanpa ke Bank

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Google

Foto : Google

KAYONEWS-Kehilangan kartu ATM atau muncul transaksi mencurigakan adalah situasi darurat yang harus segera ditangani. Untuk mencegah penyalahgunaan saldo, kartu ATM perlu langsung diblokir. Kabar baiknya, hampir semua bank di Indonesia kini menyediakan layanan pemblokiran kartu ATM secara online tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Pemblokiran kartu ATM online bisa dilakukan kapan saja melalui mobile banking atau internet banking. Selama akses perbankan digital masih aktif, nasabah dapat menonaktifkan kartu hanya dalam hitungan menit. Cara ini dinilai paling cepat dan aman, terutama jika kartu hilang di luar jam operasional bank.

Langkah paling praktis adalah melalui aplikasi mobile banking seperti BCA Mobile, BRImo, Livin’ by Mandiri, atau BNI Mobile Banking. Nasabah cukup login, masuk ke menu pengaturan kartu atau layanan nasabah, lalu memilih kartu debit yang ingin diblokir. Setelah konfirmasi dengan PIN atau kode OTP, kartu ATM otomatis tidak bisa digunakan.

Baca Juga :  Mitsubishi Xpander Hybrid Siap Meluncur 2026, Begini Spesifikasi Lengkapnya

Selain itu, pemblokiran juga bisa dilakukan lewat internet banking di situs resmi bank. Nasabah hanya perlu login, memilih menu layanan kartu atau administrasi, lalu mengaktifkan opsi blokir kartu ATM. Setelah proses verifikasi keamanan selesai, kartu akan langsung dinonaktifkan oleh sistem.

Jika tidak bisa mengakses aplikasi maupun internet banking, nasabah dapat menghubungi call center resmi bank. Layanan ini tersedia 24 jam dan dapat digunakan untuk meminta pemblokiran kartu ATM setelah verifikasi data diri dilakukan oleh petugas.

Baca Juga :  Cara Isi Saldo DANA Tanpa KTP, Mudah Lewat Bank dan Alfamart

Perlu dipahami bahwa pemblokiran kartu ATM tidak menutup rekening tabungan. Rekening tetap aktif dan dapat digunakan untuk transaksi digital. Setelah kartu diblokir, nasabah disarankan segera mengajukan penggantian kartu ATM baru di kantor cabang terdekat.

Beberapa bank juga menyediakan fitur blokir sementara yang bisa dibuka kembali jika kartu ditemukan. Namun, jika kartu benar-benar hilang atau berisiko disalahgunakan, pemblokiran permanen tetap menjadi langkah paling aman untuk melindungi keuangan.

Dengan memanfaatkan layanan perbankan digital, pemblokiran kartu ATM kini bisa dilakukan dengan cepat, mudah, dan aman. Nasabah disarankan untuk tidak menunda pemblokiran agar terhindar dari risiko kehilangan saldo dan data keuangan pribadi. (*/Net)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

IHSG Melonjak Dekati 6.000! Saham BBCA, BMRI hingga BREN Kompak Terbang Usai BI Rate Naik
Jangan Dipangkas! Ini 3 Asuransi Penting Saat Ekonomi Sedang Berat
Kejayaan Nvidia Guncang, Rp23.000 Triliun Nilai Pasar Chip AI Lenyap
BI Rate Naik Jadi 5,50%, KPR Subsidi Tetap 5%! Kabar Baik untuk Calon Pembeli Rumah
Deposito 1 Tahun Masih Menarik? Ini Perbandingan Bunga BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan Permata Bank 2026
Pemerintah Bidik 64 Juta UMKM Masuk Sistem Pajak Formal, Tax Ratio Dikejar 13%
The Fed Tahan Suku Bunga 3,75%, Rupiah dan Investasi RI Bersiap Hadapi Tekanan Dolar AS
BBM Nonsubsidi Naik Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:07 WIB

IHSG Melonjak Dekati 6.000! Saham BBCA, BMRI hingga BREN Kompak Terbang Usai BI Rate Naik

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00 WIB

Jangan Dipangkas! Ini 3 Asuransi Penting Saat Ekonomi Sedang Berat

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kejayaan Nvidia Guncang, Rp23.000 Triliun Nilai Pasar Chip AI Lenyap

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:37 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,50%, KPR Subsidi Tetap 5%! Kabar Baik untuk Calon Pembeli Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:30 WIB

Deposito 1 Tahun Masih Menarik? Ini Perbandingan Bunga BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan Permata Bank 2026

Berita Terbaru