Jakarta-Pemerintah resmi memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan membeli rumah karena besarnya cicilan bulanan. Dengan tenor lebih panjang, angsuran menjadi lebih ringan sehingga peluang memiliki hunian semakin terbuka.
Keputusan tersebut disetujui Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagai bagian dari upaya mempercepat Program 3 Juta Rumah. Pemerintah tetap mempertahankan bunga tetap sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen bagi rumah susun subsidi. Kombinasi bunga rendah dan tenor panjang diharapkan mampu meningkatkan penyaluran pembiayaan rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Berdasarkan simulasi yang disampaikan pemerintah, rumah subsidi dengan harga sekitar Rp166 juta yang sebelumnya memiliki cicilan sekitar Rp1,05 juta per bulan untuk tenor 20 tahun kini diperkirakan hanya sekitar Rp773 ribu per bulan jika menggunakan tenor 40 tahun. Penurunan angsuran ini dinilai dapat membantu pekerja dengan penghasilan Rp2 juta hingga Rp3 juta agar lebih mudah lolos persyaratan kredit perbankan.
Sektor properti diperkirakan menjadi salah satu pihak yang paling diuntungkan. Permintaan rumah subsidi berpotensi meningkat karena lebih banyak masyarakat mampu menjangkau cicilan. Kondisi tersebut juga diyakini memberi efek berganda terhadap industri bahan bangunan, jasa konstruksi, hingga penyerapan tenaga kerja di sektor perumahan.
Di sisi lain, kalangan perbankan menegaskan tenor 40 tahun bukan kewajiban. Nasabah tetap dapat memilih jangka waktu kredit mulai 10, 15, 20, 25, 30 hingga 40 tahun sesuai kemampuan keuangan. Banyak debitur juga diketahui melunasi KPR lebih cepat sehingga risiko kredit jangka panjang masih dapat dikelola.
Meski demikian, pengamat mengingatkan masyarakat agar tidak hanya melihat besarnya cicilan. Semakin panjang tenor, total bunga yang dibayarkan selama masa kredit juga akan semakin besar. Karena itu, calon pembeli rumah disarankan menghitung kemampuan finansial secara matang sebelum menentukan jangka waktu pinjaman.
Pemerintah menargetkan penyaluran FLPP mencapai 350 ribu unit rumah sepanjang 2026. Target tersebut diharapkan mampu mengurangi backlog perumahan nasional yang masih tinggi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan rumah layak huni. Pengembang pun meminta agar kebijakan ini diikuti percepatan penyediaan lahan, kemudahan perizinan, dan sinkronisasi regulasi lintas kementerian.
Kebijakan tenor KPR subsidi hingga 40 tahun diperkirakan menjadi salah satu terobosan terbesar di sektor pembiayaan perumahan dalam beberapa tahun terakhir. Apabila implementasinya berjalan efektif, program ini tidak hanya meningkatkan daya beli masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor properti, industri konstruksi, hingga perekonomian nasional.
FAQ
Apakah tenor KPR subsidi sekarang benar-benar 40 tahun?
Ya. Pemerintah telah menyetujui tenor maksimal hingga 40 tahun sebagai pilihan bagi debitur rumah subsidi.
Apakah bunga KPR subsidi berubah?
Tidak. Bunga tetap 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun subsidi.
Berapa cicilan rumah subsidi dengan tenor 40 tahun?
Simulasi menunjukkan rumah sekitar Rp166 juta memiliki cicilan sekitar Rp773 ribu per bulan, tergantung nilai pinjaman dan ketentuan bank.
Siapa yang dapat memanfaatkan KPR subsidi?
Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi persyaratan pemerintah dan perbankan.
Apa keuntungan tenor 40 tahun?
Keuntungan utamanya adalah cicilan bulanan lebih ringan sehingga peluang memiliki rumah menjadi lebih besar.
Apakah ada kekurangannya?
Ada. Semakin panjang tenor, total bunga yang dibayarkan hingga pinjaman lunas juga semakin besar sehingga perlu dipertimbangkan dengan matang. Tim









