Kabar Baik! 2.493 PPPK Paruh Waktu di Kerinci Terima Gaji Tiga Bulan Sekaligus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI – Kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kerinci. Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai mencairkan gaji selama tiga bulan sekaligus kepada ribuan pegawai yang bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pencairan gaji tersebut mulai direalisasikan pada Selasa, 10 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri yang tinggal beberapa waktu lagi.

Pembayaran gaji PPPK paruh waktu dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah. Proses pencairan dilakukan setelah masing-masing OPD mengajukan usulan pembayaran kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Kerinci dan Sungai Penuh Waspada Cuaca 11–13 Januari: Sungai Berpotensi Naik

Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa pembayaran yang dilakukan saat ini merupakan gaji PPPK paruh waktu untuk masa kerja selama tiga bulan.

Ia menyebutkan bahwa proses pencairan sudah mulai berjalan setelah seluruh dokumen administrasi dari OPD terkait dinyatakan lengkap. Pemerintah daerah memastikan pembayaran dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar seluruh pegawai dapat menerima haknya dengan tertib.

Berdasarkan data realisasi per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total anggaran yang telah dicairkan mencapai sekitar Rp3.726.000.000. Dana tersebut telah disalurkan kepada 2.493 PPPK paruh waktu yang tersebar di sejumlah perangkat daerah.

Baca Juga :  Fiskal Menyempit, Birokrasi Membesar: Realitas Pahit Daerah di 2026

Jumlah tersebut berasal dari total 2.733 PPPK paruh waktu yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Mereka tersebar di 30 OPD dari total 46 OPD yang ada di lingkungan pemerintahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap pencairan gaji ini dapat membantu para PPPK paruh waktu dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Idul Fitri sekaligus meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Bupati Kerinci Monadi Buka MTQ Negeri Jujun, Dorong Generasi Qur’ani
Bupati Monadi Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Kayu Aro Barat
Safari Ramadhan di Pendung Hilir, Wabup Murison Salurkan Bantuan untuk Warga
Bupati dan Wabup Dampingi Safari Ramadhan Gubernur di Kerinci
Wali Kota Alfin Hadiri Safari Ramadhan Pemprov Jambi di Kerinci
Pemkab Kerinci Gelar Safari Ramadan, Salurkan Bantuan untuk Pelajar dan Masjid
Bupati Monadi Resmi Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H di Kerinci
Perkuat Silaturahmi Ramadan, Pemkab Kerinci Gelar Safari Ramadhan di Batang Merangin
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:23 WIB

Kabar Baik! 2.493 PPPK Paruh Waktu di Kerinci Terima Gaji Tiga Bulan Sekaligus

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:06 WIB

Bupati Kerinci Monadi Buka MTQ Negeri Jujun, Dorong Generasi Qur’ani

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:56 WIB

Bupati Monadi Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Kayu Aro Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:12 WIB

Safari Ramadhan di Pendung Hilir, Wabup Murison Salurkan Bantuan untuk Warga

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:00 WIB

Bupati dan Wabup Dampingi Safari Ramadhan Gubernur di Kerinci

Berita Terbaru