Insiden Istana Balon Berujung Maut, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian dan Pidana

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Kepolisian Resor Kerinci tengah mendalami dugaan unsur kelalaian dalam insiden tragis yang menewaskan seorang bocah berusia 4 tahun di wahana istana balon di Lapangan Merdeka, Desa Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 30 November 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban berinisial G, warga Desa Karya Bakti, diduga berada di dalam istana balon saat pemilik wahana, Fatman Jaya (41), menurunkan dan melipat balon tanpa pengecekan menyeluruh.

Dalam proses pelipatan itulah korban tidak terlihat, hingga orang tuanya datang mencari beberapa menit kemudian. Saat balon dibuka kembali, bocah malang itu ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Baca Juga :  Tirta Khayangan Rayakan HUT ke-8, Wako Alfin Dorong Inovasi Layanan Air Bersih

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit DKT Sungai Penuh, namun nyawanya tak tertolong.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan awal.

“Kami sudah menggelar olah TKP, memasang garis polisi, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan dokumen medis. Pemilik wahana juga telah dimintai keterangan. Proses penyelidikan masih berjalan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kejadian ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Wako Alfin Raih Penghargaan, Posbakum Jadi Harapan Baru Masyarakat

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Brahmana, menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut. Ia mengingatkan seluruh pengelola wahana permainan anak agar benar-benar mengutamakan keselamatan.

“Kami mengimbau para pemilik arena bermain untuk selalu memeriksa kondisi wahana sebelum dan setelah operasional agar tidak terjadi hal serupa,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci dan kini menjadi perhatian masyarakat Kota Sungai Penuh.(***)

Berita Terkait

Pengurus PKPS Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Tekankan Kerukunan dan Budaya
Ini Perkembangan Terbaru Nasib Perpanjangan Kontrak 1.513 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Dari BKPSDM
Kekayaan Bovi Handriyanto, Kadis Pendidikan Sungai Penuh yang Baru Dilantik, Tembus Rp2,18 Miliar
BREAKING NEWS: Lima Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Dilantik, Ini Nama-namanya
Gaji PPPK Sungai Penuh 2027 Tetap Dianggarkan APBD, DPRD Tunggu Aturan Pusat
38 Kepala Sekolah SMPN dan SDN Kota Sungai Penuh Dilantik, Wawako Tegaskan Jangan Ada Pungutan Berkedok Komite
Ini Daftar Lengkap 38 Kepala Sekolah SMP dan SD Negeri Sungai Penuh yang Dilantik Wawako
15 Peserta Terbaik Seleksi 5 Kepala OPD Sungai Penuh Diumumkan, Ini Nama dan Nilainya
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Pengurus PKPS Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Tekankan Kerukunan dan Budaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Ini Perkembangan Terbaru Nasib Perpanjangan Kontrak 1.513 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Dari BKPSDM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Kekayaan Bovi Handriyanto, Kadis Pendidikan Sungai Penuh yang Baru Dilantik, Tembus Rp2,18 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:22 WIB

BREAKING NEWS: Lima Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Dilantik, Ini Nama-namanya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Gaji PPPK Sungai Penuh 2027 Tetap Dianggarkan APBD, DPRD Tunggu Aturan Pusat

Berita Terbaru