Inara Rusli Akhiri Proses Hukum dengan Insanul Fahmi, Laporan Polisi Dicabut

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Proses hukum yang sempat melibatkan selebgram Inara Rusli dan pengusaha Insanul Fahmi resmi dihentikan. Inara mencabut laporan yang sebelumnya ia ajukan di Polda Metro Jaya setelah kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme perdamaian.

Pencabutan laporan tersebut disertai pengajuan akta damai sebagai dasar administratif penghentian perkara. Inara menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah adanya komunikasi terbuka antara keluarga kedua belah pihak.

“Sudah ada kesepakatan damai. Keluarga kami juga sudah dipertemukan, sehingga saya memutuskan untuk mencabut laporan,” kata Inara Rusli kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Fokus Penyelesaian Non-Litigasi

Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menegaskan bahwa kliennya memilih jalur non-litigasi demi mencegah konflik berkepanjangan. Menurutnya, proses damai ini tercapai setelah pihak terlapor menunjukkan sikap kooperatif.

Baca Juga :  Kronologi Pemuda 18 Tahun di Kerinci Meninggal Dunia Usai Diduga Dianiaya

“Ini murni perdamaian kekeluargaan. Ada itikad baik dari pihak terlapor, sehingga kami sepakat menyelesaikan masalah di luar pengadilan,” ujar Daru.

Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli atas dugaan penipuan, menyusul terbongkarnya fakta bahwa Insanul Fahmi masih terikat pernikahan sah dengan Wardatina Mawa. Inara sebelumnya menyatakan tidak mengetahui status tersebut saat hubungan mereka terjalin.

Pertimbangan Personal dan Prinsip Hidup

Selain faktor hukum, Inara mengungkapkan bahwa keputusan mencabut laporan juga dilandasi pertimbangan personal dan nilai keagamaan. Ia memilih menjaga urusan rumah tangga agar tidak terus menjadi polemik publik.

Baca Juga :  Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

“Kalau sudah sah secara agama, maka yang utama adalah bagaimana kami menjalani rumah tangga. Saya memilih mengikuti arahan suami,” ucap Inara.

Masih Ada Perkara Terpisah

Meski laporan terhadap Insanul Fahmi telah dicabut, perkara hukum lain belum sepenuhnya berakhir. Laporan yang diajukan Wardatina Mawa terhadap Inara masih berjalan di jalur berbeda.

Pihak kuasa hukum menyebut penyelesaian perkara dilakukan secara bertahap dan berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan tanpa eskalasi konflik.

“Kami berharap semua pihak bisa menempuh jalur damai. Tapi tentu setiap laporan memiliki mekanisme hukum masing-masing,” tutup Daru.

Berita Terkait

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya
Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total
Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi, BI Minta Segera Ditukar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Senin, 13 April 2026 - 07:15 WIB

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026

Senin, 13 April 2026 - 04:00 WIB

Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan

Senin, 13 April 2026 - 02:00 WIB

Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya

Minggu, 12 April 2026 - 19:02 WIB

Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney

Berita Terbaru