Gaji ASN Naik 2026? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Pemerintah pusat masih membutuhkan waktu tambahan untuk memastikan apakah kebijakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat direalisasikan pada tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, keputusan tersebut belum bisa diambil dalam waktu dekat karena masih harus menunggu perkembangan kondisi ekonomi nasional.

Purbaya menjelaskan, pemerintah setidaknya memerlukan waktu hingga satu triwulan ke depan untuk membaca arah ekonomi secara lebih jelas. Menurutnya, apabila seluruh indikator ekonomi bergerak lebih sinkron sejak awal tahun, proyeksi pendapatan negara sebenarnya sudah dapat terlihat sejak dini. Namun, ia memilih untuk bersikap hati-hati sebelum mengambil keputusan strategis terkait belanja negara.

“Masih perlu menunggu satu triwulan lagi untuk melihat bagaimana sebenarnya arah ekonomi kita, terutama ketika indikatornya sudah lebih sinkron dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  Gaji ASN Sungai Penuh Molor di Awal 2026, Ada Masalah di Pengelolaan Keuangan?

Pembahasan lebih mendalam mengenai kemungkinan kenaikan gaji ASN, lanjut Purbaya, baru dapat dilakukan pada triwulan kedua. Pada periode tersebut, berbagai faktor yang memengaruhi belanja pemerintah, termasuk penerimaan negara dan tekanan fiskal, akan terlihat lebih terang sehingga keputusan yang diambil dapat lebih terukur.

Sebagai informasi, wacana kenaikan gaji ASN sebenarnya telah tercantum dalam pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kebijakan ini kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Dalam Perpres tersebut, kenaikan gaji ASN masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat dan menempati urutan keenam. Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan kelompok ASN tertentu, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, serta penyuluh. Selain ASN, kebijakan ini juga mencakup TNI/Polri hingga pejabat negara.

Baca Juga :  RAPBD 2026 Sungai Penuh Resmi Disahkan, Pemkot Siap Jalankan Program Prioritas

Meski demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan bahwa keputusan akhir tetap bergantung pada kesiapan fiskal negara. Ia menyatakan keinginan agar kesejahteraan ASN meningkat, namun kebijakan tersebut tidak boleh membebani keuangan negara secara berlebihan.

“Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji. Tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” ujar

Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
Dengan demikian, hingga awal 2026, kepastian kenaikan gaji ASN masih bersifat menunggu.

Pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan penggajian akan diambil secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, ruang fiskal, serta keberlanjutan anggaran negara dalam jangka menengah dan panjang. (***)

Berita Terkait

Safari Ramadhan di Sungai Ampuh, Wako Alfin Ajak Warga Perkuat Kebersamaan
Sidak Mendadak, Wawako Azhar Pantau Layanan Kesehatan dan Administrasi di Pondok Tinggi
Wako Alfin Terima Kunjungan TVRI Jambi, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah
Sidak Ramadan, Wako Alfin Tinjau Disiplin Pegawai dan Pelayanan OPD
Safari Ramadan di Kumun Mudik, Wako Alfin Serahkan Bantuan CSR
Safari Ramadan di Kumun Mudik, Wako Alfin Salurkan CSR Rp10 Juta untuk Masjid Nurul Falah
Warga Sungai Penuh Diminta Bayar Rp 30 Ribu, Harga Elpiji 3 Kg Tak Sesuai Papan Rp. 20 Ribu
Kadis Perhubungan Kota Sungai Penuh Mundur, Fokus Hadapi Persoalan Hukum?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:56 WIB

Safari Ramadhan di Sungai Ampuh, Wako Alfin Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:54 WIB

Sidak Mendadak, Wawako Azhar Pantau Layanan Kesehatan dan Administrasi di Pondok Tinggi

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:00 WIB

Wako Alfin Terima Kunjungan TVRI Jambi, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:00 WIB

Sidak Ramadan, Wako Alfin Tinjau Disiplin Pegawai dan Pelayanan OPD

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:00 WIB

Safari Ramadan di Kumun Mudik, Wako Alfin Serahkan Bantuan CSR

Berita Terbaru