EKONOMI – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menguat pada Sabtu, 7 Februari 2026. Hingga pukul 12.00 WIB, harga logam mulia tercatat naik Rp30.000 per gram, dari posisi pagi di Rp2.890.000 menjadi Rp2.920.000 per gram.
Kenaikan ini mempertegas tren penguatan emas dalam beberapa hari terakhir. Harga resmi di laman Logam Mulia diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB, namun pergerakan di lapangan masih bisa berubah mengikuti dinamika pasar.
Emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan investor maupun kolektor.
Daftar Harga Emas Antam per 7 Februari 2026 (12.00 WIB)
- 0,5 gram: Rp 1.510.000
- 1 gram: Rp 2.920.000
- 2 gram: Rp 5.780.000
- 3 gram: Rp 8.645.000
- 5 gram: Rp 14.375.000
- 10 gram: Rp 28.695.000
- 25 gram: Rp 71.612.000
- 50 gram: Rp 143.145.000
- 100 gram: Rp 286.212.000
- 250 gram: Rp 715.265.000
- 500 gram: Rp 1.430.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.860.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak pembelian (PPh 22):
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
- Setiap transaksi disertai bukti potong PPh 22.
Pajak buyback (penjualan kembali ke Antam): Untuk transaksi di atas Rp10 juta:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
- Pajak dipotong langsung dari nilai transaksi.
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global.









