Daftar Asuransi Mobil All Risk OJK 2026, Ini Pilihan Terbaiknya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTAAsuransi mobil all risk (comprehensive) menjadi pilihan banyak pemilik kendaraan di Indonesia karena memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari kerusakan ringan, berat, hingga risiko kehilangan.

Seluruh produk asuransi kendaraan wajib berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga masyarakat diimbau memilih perusahaan yang resmi dan memiliki reputasi baik.

Berikut sejumlah rekomendasi asuransi mobil all risk di Indonesia yang dikenal luas dan terdaftar di OJK:

Daftar Asuransi Mobil All Risk 2026

Asuransi Astra (Garda Oto)

Produk Garda Oto dikenal sebagai salah satu pelopor asuransi kendaraan di Indonesia. Memiliki jaringan bengkel rekanan luas serta layanan klaim yang sudah terdigitalisasi.

Roojai Indonesia

Menawarkan premi fleksibel dengan proses pembelian dan klaim yang relatif mudah secara online, serta sering memberikan promo menarik.

MPM Insurance

Menyediakan perlindungan komprehensif terhadap kerusakan akibat kecelakaan, kebakaran, hingga pencurian kendaraan.

Baca Juga :  Investor Kripto Indonesia Tembus 21,37 Juta! Bittime Buka Akses Saham Global, Peluang Cuan Makin Lebar

Oona Insurance

Fokus pada layanan digital dengan proses pembelian polis cepat dan praktis.

Adira Insurance (Autocillin)

Produk Autocillin memberikan perlindungan lengkap serta berbagai pilihan paket tambahan sesuai kebutuhan.

BCA Insurance (MVins)

Menyediakan produk asuransi kendaraan dengan tarif premi yang mengacu pada ketentuan OJK serta dukungan jaringan layanan yang luas.

Kisaran Premi Asuransi All Risk 2026

Berdasarkan ketentuan OJK melalui Surat Edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017, tarif premi asuransi kendaraan ditetapkan dalam batas tertentu.

Premi All Risk: Umumnya berkisar sekitar 2%–3,5% dari harga kendaraan per tahun, tergantung wilayah dan jenis kendaraan.

Risiko Sendiri (Deductible): Sekitar Rp300.000 per kejadian atau sesuai kebijakan masing-masing perusahaan.

Besaran premi dapat berbeda tergantung usia kendaraan, lokasi, serta profil risiko pengguna.

Tips Memilih Asuransi Mobil yang Tepat

Baca Juga :  Perbandingan Honda Super One vs Wuling Aira EV, Mana yang Lebih Cocok untuk Harian?

Agar tidak salah memilih, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Cek jaringan bengkel rekanan

Pastikan tersedia bengkel resmi atau rekanan yang mudah dijangkau.

Perhatikan perluasan jaminan

Tambahan proteksi seperti banjir, gempa bumi, dan kerusuhan (SRCC) bisa sangat penting, terutama di daerah rawan.

Tinjau reputasi perusahaan

Pilih asuransi dengan rekam jejak klaim yang baik dan transparan.

Kemudahan layanan digital

Proses pembelian dan klaim online akan mempermudah nasabah.

Pentingnya Memahami Polis

Masyarakat juga diingatkan untuk membaca dan memahami isi polis secara menyeluruh sebelum membeli asuransi. Hal ini penting karena setiap perusahaan memiliki ketentuan dan cakupan perlindungan yang bisa berbeda.

Dengan memilih asuransi mobil all risk yang tepat, pemilik kendaraan tidak hanya mendapatkan perlindungan finansial, tetapi juga rasa aman dalam berkendara sehari-hari.

Berita Terkait

PPh Final UMKM Dibatasi, Ini 3 Wajib Pajak yang Masih Bisa Menggunakannya
Rapor SPK GIIAS 2026: Toyota 6.175 Unit, BYD hingga Geely Mulai Mengancam
Honda CB350C 2027 Hadir dengan Gaya Retro, Mesin 348 Cc dan Harga Rp38 Jutaan
LEPAS E4 EV Resmi di Indonesia, Harga Rp349 Juta dan Jarak Tempuh 600 Km
Yamaha YZ250F 2027 Resmi Diperkenalkan, Ini Perubahan Besarnya
Xiaomi Buka Detail Interior Skynomad N70 Max, SUV yang Dibandrol Rp684 Juta
Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
Cicilan Mobil Listrik Rp3 Jutaan, Ini Perbandingan BYD Atto 1 dan Geely EX2
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:00 WIB

PPh Final UMKM Dibatasi, Ini 3 Wajib Pajak yang Masih Bisa Menggunakannya

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:01 WIB

Rapor SPK GIIAS 2026: Toyota 6.175 Unit, BYD hingga Geely Mulai Mengancam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Honda CB350C 2027 Hadir dengan Gaya Retro, Mesin 348 Cc dan Harga Rp38 Jutaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:00 WIB

LEPAS E4 EV Resmi di Indonesia, Harga Rp349 Juta dan Jarak Tempuh 600 Km

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Yamaha YZ250F 2027 Resmi Diperkenalkan, Ini Perubahan Besarnya

Berita Terbaru