Jakarta-Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank Syariah Indonesia menjadi salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Program ini menawarkan pembiayaan dengan skema syariah yang dirancang untuk membantu pelaku usaha memperoleh modal kerja maupun pembiayaan investasi dengan proses yang relatif mudah.
Secara umum, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon nasabah sebelum mengajukan pinjaman KUR BSI. Pemohon wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP yang masih berlaku. Selain itu, pemohon juga harus berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.
Syarat berikutnya adalah memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan aktif setidaknya selama enam bulan. Ketentuan ini menjadi salah satu indikator bagi bank untuk memastikan bahwa usaha yang dijalankan memiliki potensi berkembang serta mampu mengembalikan pembiayaan sesuai kesepakatan.
Selain memiliki usaha yang aktif, calon peminjam juga diwajibkan memiliki riwayat kredit yang baik. Dalam praktik perbankan, kondisi ini disebut sebagai kolektibilitas lancar atau tidak memiliki catatan kredit macet. Pemohon juga tidak boleh sedang menerima pembiayaan modal kerja atau investasi komersial dari bank lain.
Dari sisi administrasi, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh pemohon. Dokumen tersebut antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK), serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diwajibkan bagi pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta. Selain itu, pemohon juga harus menyertakan dokumen legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Dalam program KUR BSI sendiri terdapat beberapa kategori pembiayaan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Pertama adalah KUR Super Mikro dengan plafon pinjaman hingga Rp10 juta yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil yang belum pernah menerima pembiayaan komersial sebelumnya.
Selanjutnya ada KUR Mikro dengan plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta. Pada jenis pembiayaan ini, nasabah umumnya tidak diwajibkan memberikan agunan tambahan. Sementara itu, untuk KUR Kecil yang memiliki plafon lebih besar, yakni di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta, pemohon diwajibkan melampirkan dokumen agunan seperti sertifikat rumah atau BPKB kendaraan.
Selain program KUR, BSI juga menyediakan produk pembiayaan lain bagi nasabah yang membutuhkan pinjaman konsumtif. Salah satunya adalah produk Mitraguna yang biasanya diperuntukkan bagi nasabah payroll seperti aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai BUMN. Pengajuan pinjaman di BSI dapat dilakukan melalui kantor cabang terdekat maupun melalui layanan digital yang disediakan oleh bank tersebut. (fyo)









