Cara Aman Lindungi Saldo DANA dari Peretasan, Ini Tips Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Keamanan dompet digital menjadi perhatian utama di tengah meningkatnya transaksi non-tunai. Pengguna DANA diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah risiko peretasan yang dapat mengakibatkan kehilangan saldo.

Mengamankan akun tidak hanya bergantung pada sistem aplikasi, tetapi juga pada perilaku pengguna dalam menjaga data pribadi dan memanfaatkan fitur keamanan yang tersedia.

Jaga Kerahasiaan Data Penting

Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah menjaga kerahasiaan data utama akun.

Pengguna tidak boleh membagikan kode OTP (One-Time Password) kepada siapa pun. Kode ini bersifat rahasia dan menjadi kunci utama untuk mengakses akun. Pihak resmi DANA tidak pernah meminta OTP melalui telepon, pesan singkat, maupun media sosial.

Selain itu, pengguna disarankan menggunakan PIN yang kuat dan tidak mudah ditebak. Hindari kombinasi angka sederhana seperti tanggal lahir atau urutan angka. Penggantian PIN secara berkala, misalnya setiap 1–2 bulan, juga sangat dianjurkan.

Aktifkan Fitur Keamanan Lanjutan

Baca Juga :  Perkembangan Fintech Indonesia 2026, Peluang Investasi dan Inovasi Terbaru yang Menarik Perhatian Investor

Untuk meningkatkan perlindungan, pengguna dapat memanfaatkan fitur keamanan tambahan yang disediakan aplikasi.

Salah satunya adalah DANA Viz, yaitu fitur verifikasi wajah berbasis biometrik. Dengan fitur ini, setiap login atau transaksi memerlukan autentikasi wajah sehingga meminimalkan risiko akses oleh pihak tidak berwenang.

Selain itu, aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) agar setiap percobaan login dari perangkat baru memerlukan verifikasi tambahan.

Manfaatkan Fitur DANA Protection

Fitur DANA Protection menjadi salah satu inovasi keamanan yang dapat digunakan pengguna untuk mengecek potensi penipuan.

Melalui fitur ini, pengguna bisa memverifikasi apakah suatu tautan, nomor telepon, atau akun media sosial benar-benar resmi atau berpotensi penipuan.

Menariknya, DANA juga memberikan jaminan uang kembali hingga 100 persen jika saldo hilang akibat peretasan, dengan syarat akun telah berstatus Premium dan laporan diajukan maksimal 60 hari setelah kejadian.

Waspada terhadap Ancaman Digital

Selain fitur internal aplikasi, kewaspadaan digital juga menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan akun.

Baca Juga :  Cara Cepat Dapat DANA Points, Cuma dari Transaksi Harian

Pengguna diminta untuk tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan yang menawarkan hadiah atau promo tertentu, seperti DANA Kaget palsu. Tautan semacam ini kerap digunakan untuk praktik phishing.

Transaksi keuangan juga sebaiknya tidak dilakukan saat menggunakan jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman karena berisiko terjadi pencurian data.

Selain itu, pastikan aplikasi selalu diperbarui melalui toko resmi seperti Google Play Store atau App Store agar mendapatkan sistem keamanan terbaru.

Segera Laporkan Jika Ada Aktivitas Mencurigakan

Jika menemukan aktivitas tidak biasa pada akun, pengguna disarankan segera menghubungi layanan pelanggan resmi DANA melalui call center 1500 445 atau email resmi.

Langkah cepat dalam pelaporan sangat penting untuk meminimalkan potensi kerugian dan mempercepat proses penanganan.

Dengan kombinasi antara fitur keamanan aplikasi dan kesadaran pengguna, risiko peretasan dapat ditekan sehingga transaksi digital tetap aman dan nyaman.

Berita Terkait

IHSG September 2026 Diprediksi Volatil, Rebalancing MSCI dan FTSE Jadi Sorotan: Ini Saham yang Berpotensi Tertekan
Pemilik Bisnis Kini Dibidik Bank, Bisa Kelola Keuangan Usaha dan Pribadi Sekaligus
Indonesia Dihantam 16 Serangan Siber per Detik, 257 Juta Serangan Mengintai pada 2026
Harga Kripto Hari Ini 30 Agustus 2026: Bitcoin Turun, Uniswap Melonjak 3,72%
Harga BBM Jambi, Sumbar dan Riau Hari Ini 30 Agustus 2026: Pertamax Turun, Cek Pertalite hingga Dexlite
Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 29 Agustus 2026: Antam, UBS dan Galeri 24
Harga BBM Pertamina Jambi, Sumbar, dan Riau Hari Ini 29 Agustus 2026: Pertamax hingga Pertamina Dex
Kurs SGD ke Rupiah Hari Ini 28 Agustus 2026: Dolar Singapura Rp13.932,5, Turun 0,21%
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:02 WIB

IHSG September 2026 Diprediksi Volatil, Rebalancing MSCI dan FTSE Jadi Sorotan: Ini Saham yang Berpotensi Tertekan

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Pemilik Bisnis Kini Dibidik Bank, Bisa Kelola Keuangan Usaha dan Pribadi Sekaligus

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Indonesia Dihantam 16 Serangan Siber per Detik, 257 Juta Serangan Mengintai pada 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Harga Kripto Hari Ini 30 Agustus 2026: Bitcoin Turun, Uniswap Melonjak 3,72%

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Harga BBM Jambi, Sumbar dan Riau Hari Ini 30 Agustus 2026: Pertamax Turun, Cek Pertalite hingga Dexlite

Berita Terbaru