Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan tim penyidik pada Jumat (13/3/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut OTT di Cilacap menjadi operasi penindakan ke-9 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Fitroh mengatakan, operasi tangkap tangan ini juga menjadi yang ketiga dilakukan KPK selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah pihak yang ikut diamankan.
Menurutnya, sesuai prosedur hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Sejak awal 2026, lembaga antirasuah memang cukup aktif melakukan operasi penindakan di berbagai daerah. OTT pertama terjadi pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak.
Pada 19 Januari 2026, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait proyek serta dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Masih di bulan yang sama, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo yang diduga melakukan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.
Penindakan terbaru terjadi pada 10 Maret 2026 saat KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek di pemerintah daerah. Dengan OTT terhadap Syamsul Auliya Rachman, total operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026 kini mencapai sembilan kasus. (**/Tim)









