Harga BBM Subsidi April 2026 Dipastikan Tidak Naik, Dirjen Migas Buka Suara Soal Isu Kenaikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap stabil mulai 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merespons isu kenaikan harga yang sempat viral di media sosial.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman, menegaskan bahwa tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi. Ia menekankan bahwa kebijakan penyesuaian hanya berlaku untuk BBM non-subsidi yang mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

“BBM subsidi tetap aman, tidak ada kenaikan,” tegasnya, sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga :  Cara Isi Saldo GoPay Pakai OVO dan DANA, Praktis Tanpa Ribet!

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut harga BBM subsidi bisa melonjak hingga Rp14.000 per liter. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying. Pasokan BBM nasional dipastikan dalam kondisi cukup dan distribusi berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah strategis telah disiapkan untuk menjaga ketahanan energi, termasuk diversifikasi impor minyak mentah dari berbagai negara seperti Amerika Serikat dan Afrika. Strategi ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak konflik geopolitik global terhadap harga energi.

Baca Juga :  3 Kebijakan Baru LPG 2026 dari Pemerintah: Cara Hemat Gas, Dampak Harga, dan Jaminan Stok Nasional

Di sisi lain, harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Dexlite tetap berpotensi mengalami penyesuaian. Hal ini disesuaikan dengan mekanisme pasar dan fluktuasi harga minyak global yang terus bergerak.

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap BBM subsidi menjadi prioritas utama. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga. (*/Tim)

Berita Terkait

Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah, Penumpang Wajib Tahu Sistem Baru
Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Resmi Dibuka, Lulusan S1 hingga S3 Bisa Daftar
Forbes Rilis Orang Terkaya Indonesia Juli 2026, Ini 10 Nama dengan Harta Fantastis
Bank Mandiri Hadirkan QRIS Tap dan Sistem Keamanan Baru untuk Nasabah
Kasus Prolife, OJK Amankan Aset Rp113,97 Miliar
Jangan Salah! Ini Perbedaan Harga Jual Emas Antam dan Perhiasan yang Wajib Diketahui
IPO RANS Entertainment Resmi Melantai di Bursa, Dihadiri Haji Isam dan Boy Thohir
Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP 2026 agar Dana Beasiswa Cepat Cair
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:10 WIB

Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah, Penumpang Wajib Tahu Sistem Baru

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:25 WIB

Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Resmi Dibuka, Lulusan S1 hingga S3 Bisa Daftar

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Forbes Rilis Orang Terkaya Indonesia Juli 2026, Ini 10 Nama dengan Harta Fantastis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:00 WIB

Bank Mandiri Hadirkan QRIS Tap dan Sistem Keamanan Baru untuk Nasabah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

Kasus Prolife, OJK Amankan Aset Rp113,97 Miliar

Berita Terbaru