Harga BBM Subsidi April 2026 Dipastikan Tidak Naik, Dirjen Migas Buka Suara Soal Isu Kenaikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap stabil mulai 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merespons isu kenaikan harga yang sempat viral di media sosial.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman, menegaskan bahwa tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi. Ia menekankan bahwa kebijakan penyesuaian hanya berlaku untuk BBM non-subsidi yang mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

“BBM subsidi tetap aman, tidak ada kenaikan,” tegasnya, sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga :  Lumia Max 2025 Jadi Senjata Baru Nokia, Spesifikasi Premium Harga Masuk Akal

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut harga BBM subsidi bisa melonjak hingga Rp14.000 per liter. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying. Pasokan BBM nasional dipastikan dalam kondisi cukup dan distribusi berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah strategis telah disiapkan untuk menjaga ketahanan energi, termasuk diversifikasi impor minyak mentah dari berbagai negara seperti Amerika Serikat dan Afrika. Strategi ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak konflik geopolitik global terhadap harga energi.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 16 Desember 2025 Stabil

Di sisi lain, harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Dexlite tetap berpotensi mengalami penyesuaian. Hal ini disesuaikan dengan mekanisme pasar dan fluktuasi harga minyak global yang terus bergerak.

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap BBM subsidi menjadi prioritas utama. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga. (*/Tim)

Berita Terkait

Harga BBM Pertamina 31 Maret 2026: Benarkah Pertalite Naik Rp14.000? Ini Faktanya di DKI Jakarta, Sumbar dan Jambi
Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Mudah Lewat OJK
Tarif Listrik PLN April–Juni 2026 Tak Naik, Ini Daftar Lengkap per kWh
6 Mobil Toyota Termurah 2026, Harga Mulai Rp100 Jutaan
Update Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI 2026: Cek Rinciannya
Cara Menabung Gaji 3 Juta: Strategi Efektif Agar Uang Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan
Duet Maut Saham Batu Bara: AADI dan PTBA Diborong Investor Asing
Rupiah Melemah Terancam Tembus Rp17.100, Efek Krisis Energi Global Kian Nyata
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:00 WIB

Harga BBM Pertamina 31 Maret 2026: Benarkah Pertalite Naik Rp14.000? Ini Faktanya di DKI Jakarta, Sumbar dan Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:40 WIB

Harga BBM Subsidi April 2026 Dipastikan Tidak Naik, Dirjen Migas Buka Suara Soal Isu Kenaikan

Senin, 30 Maret 2026 - 18:00 WIB

Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Mudah Lewat OJK

Senin, 30 Maret 2026 - 17:00 WIB

Tarif Listrik PLN April–Juni 2026 Tak Naik, Ini Daftar Lengkap per kWh

Senin, 30 Maret 2026 - 16:00 WIB

6 Mobil Toyota Termurah 2026, Harga Mulai Rp100 Jutaan

Berita Terbaru

Daerah

Pemprov Janji Garap Jalan Renah Pemetik April Ini

Selasa, 31 Mar 2026 - 11:00 WIB