Harga BBM Subsidi April 2026 Dipastikan Tidak Naik, Dirjen Migas Buka Suara Soal Isu Kenaikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap stabil mulai 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merespons isu kenaikan harga yang sempat viral di media sosial.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman, menegaskan bahwa tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi. Ia menekankan bahwa kebijakan penyesuaian hanya berlaku untuk BBM non-subsidi yang mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

“BBM subsidi tetap aman, tidak ada kenaikan,” tegasnya, sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga :  Baterai Magnetik Pertama untuk Galaxy S26, Desain dan Fitur AI Ikut Terkuak

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut harga BBM subsidi bisa melonjak hingga Rp14.000 per liter. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying. Pasokan BBM nasional dipastikan dalam kondisi cukup dan distribusi berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah strategis telah disiapkan untuk menjaga ketahanan energi, termasuk diversifikasi impor minyak mentah dari berbagai negara seperti Amerika Serikat dan Afrika. Strategi ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak konflik geopolitik global terhadap harga energi.

Baca Juga :  Kurs Rupiah hari ini Anjlok ke Rp17.130 per Dolar AS, Ini Penyebab dan Prediksi Terbarunya

Di sisi lain, harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Dexlite tetap berpotensi mengalami penyesuaian. Hal ini disesuaikan dengan mekanisme pasar dan fluktuasi harga minyak global yang terus bergerak.

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap BBM subsidi menjadi prioritas utama. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga. (*/Tim)

Berita Terkait

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Cara Cek BSU 2026 Rp900.000 Lewat JMO, Ini Langkah-Langkahnya
Modal dan Prospek Bengkel Motor Listrik 2026, Ini yang Perlu Dihitung
Suzuki Ertiga Turun Harga Oktober 2026, Ini Pilihan Tipe dan Fiturnya
IHSG Hari Ini Ditutup Menguat 1,04% ke 6.093, Saham TLKM, BBRI, dan BUMI Naik
38.796 Rekening Judol Diblokir, OJK Minta Bank Telusuri NIK Pemilik
17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Cara Cek BSU 2026 Rp900.000 Lewat JMO, Ini Langkah-Langkahnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Modal dan Prospek Bengkel Motor Listrik 2026, Ini yang Perlu Dihitung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Suzuki Ertiga Turun Harga Oktober 2026, Ini Pilihan Tipe dan Fiturnya

Berita Terbaru