Gubernur Al Haris Apresiasi Pengelolaan Sampah di TPST Renah Kayu Embun

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Gubernur Jambi Al Haris melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Renah Kayu Embun di Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Sabtu (7/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pengelolaan sampah yang dijalankan pemerintah daerah.

Dalam kegiatan itu, Gubernur Al Haris didampingi Wali Kota Sungai Penuh Alfin serta Sekretaris Daerah Alpian. Turut hadir sejumlah tokoh masyarakat, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya.

Selama peninjauan, Gubernur Al Haris melihat langsung proses pengelolaan sampah yang dilakukan di TPST tersebut. Mulai dari tahap pemilahan sampah hingga pengolahan yang bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Tutup MTQ Desa Talang Lindung, Semarak HUT ke-1 PT Tren Gen Horizon

Wali Kota Alfin menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah di TPST Renah Kayu Embun memisahkan sampah organik dan anorganik sejak tahap awal. Sampah organik kemudian diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik diproses untuk didaur ulang agar dapat dimanfaatkan kembali.

Menurut Alfin, sistem tersebut tidak hanya membantu mengurangi penumpukan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah dari hasil pengolahan yang dilakukan.

“Dengan sistem pemilahan ini, kita dapat menekan jumlah sampah yang dibuang sekaligus memanfaatkan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomi,” ujar Alfin.

Gubernur Al Haris dalam kesempatan itu memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mengelola sampah secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Sungai Penuh Terapkan Lebaran Minim Sampah 2026, Ini Imbauannya

Ia juga mendorong agar sistem pengelolaan sampah yang telah berjalan dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan dampak yang lebih besar terhadap kebersihan lingkungan.

Sementara itu, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus memperkuat berbagai program pengelolaan persampahan, baik melalui peningkatan fasilitas maupun edukasi kepada masyarakat.

Ia juga menilai peran masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan pengelolaan sampah, terutama dalam hal pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar pengelolaan sampah bisa berjalan efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui pengelolaan sampah yang lebih baik, pemerintah berharap Kota Sungai Penuh dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Dulu Rival di Pilkada, Kini Tokoh Adat Enam Luhah Anugerahkan Gelar Kehormatan untuk Wali Kota Alfin Bakar
Filosofi “Tenggelam Samo Tenggelam”, Makna Persatuan dalam Karang Setio Depati Nan Bertujuh
Menelusuri Jejak Datuk Singarapi Putih Dasira, Mata Rantai Adat yang Menghubungkan Dusun Baru, Dusun Empih dan Hamparan Rawang
Begini Cara Keputusan Adat Karang Setio Ditetapkan, Tidak Bisa Sepihak
Pejabat Era AJB dan Ahmadi Dominasi Pelantikan, Ini Daftar 56 Pejabat Eselon III yang Dilantik di Kota Sungai Penuh
Tiga Eks Kadis yang Sempat Dinonjobkan Kembali Dilantik, Ini Jabatan Baru Mereka di Pemkot Sungai Penuh
BREAKING NEWS: Pemkot Sungai Penuh Reshuffle Besar-Besaran, Sekitar 50 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik Malam Ini
Wisuda XII IAIN Kerinci Kukuhkan 538 Lulusan, Rektor : Kita Siap Melangkah Menuju UIN
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:15 WIB

Dulu Rival di Pilkada, Kini Tokoh Adat Enam Luhah Anugerahkan Gelar Kehormatan untuk Wali Kota Alfin Bakar

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:20 WIB

Filosofi “Tenggelam Samo Tenggelam”, Makna Persatuan dalam Karang Setio Depati Nan Bertujuh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:43 WIB

Menelusuri Jejak Datuk Singarapi Putih Dasira, Mata Rantai Adat yang Menghubungkan Dusun Baru, Dusun Empih dan Hamparan Rawang

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:15 WIB

Begini Cara Keputusan Adat Karang Setio Ditetapkan, Tidak Bisa Sepihak

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:02 WIB

Pejabat Era AJB dan Ahmadi Dominasi Pelantikan, Ini Daftar 56 Pejabat Eselon III yang Dilantik di Kota Sungai Penuh

Berita Terbaru