Harga Emas Antam 14 Januari 2026 Tembus Rp 2,665 Juta per Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI–Harga emas batangan Antam kembali bergerak naik pada perdagangan Rabu (14/1/2026). Pada update pukul 11.00 WIB, harga emas berada di level Rp 2.665.000 per gram, atau naik Rp 13.000 dari posisi pagi tadi yang dibuka pada Rp 2.652.000 per gram.

Penguatan ini melanjutkan tren stabil yang terjadi sejak awal pekan. Emas Antam tetap menjadi instrumen favorit bagi masyarakat karena tersedia dalam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, sehingga memudahkan investor dalam menyesuaikan kebutuhan mereka.

Daftar Harga Emas Antam 14 Januari 2026 (Update 11.00 WIB)

Baca Juga :  Harga emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 13 April 2026 , Ini Rincian Lengkap dan Prospek Investasinya

0,5 gram — Rp 1.382.500

1 gram — Rp 2.665.000

2 gram — Rp 5.270.000

3 gram — Rp 7.880.000

5 gram — Rp 13.100.000

10 gram — Rp 26.145.000

25 gram — Rp 65.237.000

50 gram — Rp 130.395.000

100 gram — Rp 260.712.000

250 gram — Rp 651.515.000

500 gram — Rp 1.302.820.000

1.000 gram (1 kg) — Rp 2.605.600.000

Harga resmi emas Antam biasanya diperbarui setiap pagi pada pukul 08.30 WIB, namun perubahan dapat terjadi jika pasar global menunjukkan pergerakan signifikan.

Baca Juga :  Modal Rp500 Ribu? Bisa Buka 15 Usaha Ini, Cuan Cepat!

Ketentuan Pajak Emas Antam (Pembelian & Buyback)

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian dan penjualan kembali emas batangan dikenakan pajak berikut:

Pajak Pembelian (PPh 22)

0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP

0,9% untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap pembelian disertai bukti potong sebagai dasar pelaporan pajak.

Pajak Buyback

Untuk transaksi buyback di atas Rp 10 juta:

1,5% untuk pemilik NPWP

3% untuk non-NPWP

Pajak buyback langsung dipotong dari jumlah yang diterima penjual.

Berita Terkait

QRIS Dipakai untuk Judi Online? BI Siapkan Sanksi hingga Cabut Izin
Simulasi KUR Mandiri 2026: Pinjaman Rp50 Juta, Berapa Cicilan per Bulan?
Cara Cek BI Checking/SLIK OJK 2026 Secara Online: Syarat dan Langkah Lengkap
AIA Syariah Mulai 1 November 2026, Apakah Polis dan Klaim Nasabah Tetap Aman?
Prabowo Segera Resmikan Pabrik Baterai EV, Investasi Tembus Rp21 Triliun
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2026: 1 Gram Rp2,55 Juta, Cek Harga Semua Ukuran
IHSG Hari Ini 22 Oktober 2026 Berpeluang Menguat, Intip 4 Saham Pilihan dan Target Harganya
Rupiah Hari Ini 22 Oktober 2026 Tembus Rp18.022 per Dolar AS, Bagaimana Prospeknya?
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:00 WIB

QRIS Dipakai untuk Judi Online? BI Siapkan Sanksi hingga Cabut Izin

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Simulasi KUR Mandiri 2026: Pinjaman Rp50 Juta, Berapa Cicilan per Bulan?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Cara Cek BI Checking/SLIK OJK 2026 Secara Online: Syarat dan Langkah Lengkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:00 WIB

AIA Syariah Mulai 1 November 2026, Apakah Polis dan Klaim Nasabah Tetap Aman?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Segera Resmikan Pabrik Baterai EV, Investasi Tembus Rp21 Triliun

Berita Terbaru