Jakarta-Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membahas
finalisasi status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-ASN. Pembahasan tersebut menjadi perhatian tenaga honorer, guru, dan tenaga teknis di berbagai daerah.
Rapat koordinasi berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Pertemuan tersebut menindaklanjuti berbagai aspirasi yang sebelumnya disampaikan kepada DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat tersebut membahas sejumlah aspirasi mengenai kepastian status pegawai non-ASN. Pembahasan mencakup PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu.
Menurut Dasco, aspirasi tersebut tidak hanya berasal dari kalangan guru. Tenaga teknis dan tenaga pelaksana lainnya juga menyampaikan permohonan mengenai kepastian status pekerjaan mereka.
Selain persoalan pengangkatan PPPK, DPR dan pemerintah turut membahas permintaan kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aspirasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan bersama kementerian terkait.
Dasco menjelaskan, seluruh aspirasi dibahas satu per satu bersama perwakilan pemerintah. Hasil akhir rapat koordinasi tersebut akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Perwakilan Kementerian Keuangan juga turut hadir.
Perkembangan ini menjadi perhatian jutaan tenaga non-ASN yang menantikan kepastian status kepegawaian. Namun, rincian keputusan final, mekanisme pengangkatan, jadwal pelaksanaan, dan persyaratan bagi setiap kelompok pegawai masih perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah.
FAQ: Pertanyaan Seputar Status PPPK 2027
1. Apakah PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi penuh waktu?
DPR dan pemerintah telah membahas aspirasi mengenai status PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Ketentuan final perlu merujuk pengumuman resmi pemerintah.
2. Kapan hasil finalisasi PPPK diumumkan?
Menurut Sufmi Dasco Ahmad, hasil akhir pembahasan akan diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Jadwal pengumuman lebih lanjut perlu dikonfirmasi.
3. Apakah guru honorer ikut dibahas?
Ya. Pembahasan mencakup guru, tenaga teknis, tenaga pelaksana, serta kelompok non-ASN lainnya.
4. Apakah tenaga teknis juga berpeluang menjadi PPPK penuh waktu?
Status PPPK penuh waktu dan paruh waktu tenaga teknis termasuk aspirasi yang dibahas dalam rapat tersebut. Mekanisme dan persyaratannya masih menunggu penjelasan resmi.
5. Apakah PPPK paruh waktu bisa mengikuti seleksi CPNS?
Permohonan kesempatan mengikuti seleksi PNS juga dibahas. Ketentuan kelayakan tetap mengikuti aturan seleksi ASN yang berlaku. (*)
Editor : FANDA YOSEPHTA