JAKARTA– Penyaluran kredit perbankan Indonesia mencapai Rp9.245,1 triliun pada September 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit sebesar 13,26 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Peningkatan tersebut terutama didorong oleh kredit investasi dan pembiayaan korporasi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (3/11/2026). Menurut OJK, kinerja intermediasi perbankan tetap berkontribusi terhadap perekonomian. Profil risiko industri juga masih terjaga di tengah tekanan ekonomi global dan geopolitik.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 23,20 persen. Sementara itu, kredit korporasi tumbuh 21,31 persen secara tahunan. Kredit modal kerja meningkat 11,89 persen, sedangkan kredit konsumsi tumbuh 4,86 persen. Data tersebut menunjukkan kebutuhan pembiayaan investasi dan kegiatan usaha masih menjadi penggerak utama penyaluran kredit.
Dari sisi kualitas pembiayaan, OJK mencatat rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,07 persen. Sementara itu, NPL net berada pada level 0,82 persen. Adapun rasio loan at risk (LaR) tercatat sebesar 8,50 persen. Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk memantau risiko kredit perbankan.
Dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga mengalami pertumbuhan. Pada September 2026, penghimpunan dana masyarakat mencapai Rp10.492,2 triliun atau meningkat 8,22 persen secara tahunan. Giro tumbuh 12,64 persen, tabungan meningkat 9,08 persen, sedangkan deposito bertambah 3,78 persen.
Ketahanan perbankan nasional turut tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 24,30 persen. Sementara itu, rasio loan to deposit ratio (LDR) mencapai 88,11 persen. OJK juga mencatat rasio alat likuid terhadap non-core deposit sebesar 105,73 persen dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga sebesar 24,08 persen.
Pertumbuhan kredit tersebut menjadi perhatian masyarakat yang membutuhkan pembiayaan usaha, modal kerja, kredit investasi, maupun pinjaman konsumsi. Namun, peningkatan penyaluran kredit nasional tidak otomatis berarti seluruh masyarakat mendapatkan persetujuan pinjaman. Setiap bank tetap menerapkan analisis kemampuan membayar, riwayat kredit, penghasilan, serta persyaratan administrasi sebelum menyetujui pengajuan.
Masyarakat yang ingin mengajukan kredit sebaiknya membandingkan suku bunga, biaya administrasi, tenor, angsuran bulanan, dan ketentuan denda. Calon debitur juga perlu memastikan kemampuan membayar agar tidak mengalami kesulitan keuangan. Pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai Rp9.245,1 triliun menunjukkan aktivitas pembiayaan nasional tetap berkembang, sekaligus menjadi indikator penting bagi perkembangan ekonomi Indonesia pada 2026. (Tim)
Editor : FANDA YOSEPHTA









