Jakarta-Harga emas di Pegadaian pada Rabu, 14 Oktober 2026, menunjukkan perbedaan antara merek Antam, UBS, dan Galeri 24. Harga jual emas batangan ukuran 1 gram berada di kisaran Rp2,52 juta hingga Rp2,61 juta.
Berdasarkan data Pegadaian yang dikutip Bisnis.com, emas Antam ukuran 1 gram dijual Rp2.613.000. Sementara itu, emas UBS dibanderol Rp2.546.000 dan Galeri 24 sebesar Rp2.521.000.
Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, harga emas Antam mencapai Rp1.358.000. Adapun emas UBS dijual Rp1.376.000, sedangkan Galeri 24 dibanderol Rp1.322.000.
Perbedaan harga tersebut memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin membeli emas sesuai anggaran. Namun, calon pembeli sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan harga jual.
Harga buyback atau pembelian kembali juga penting diperhatikan. Selisih antara harga jual dan buyback dapat memengaruhi potensi keuntungan ketika emas dijual kembali.
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini
Emas Antam ukuran 1 gram dijual Rp2.613.000 pada Rabu, 14 Oktober 2026. Sementara itu, harga buyback untuk ukuran yang sama tercatat Rp2.348.000.
Untuk ukuran 5 gram, harga jual Antam mencapai Rp12.835.000. Adapun ukuran 10 gram dibanderol Rp25.614.000.
Harga emas Antam ukuran 50 gram mencapai Rp127.733.000. Sementara itu, ukuran 100 gram dijual Rp255.387.000.
Harga Emas UBS dan Galeri 24
Emas UBS ukuran 1 gram dijual Rp2.546.000 dengan harga buyback Rp2.348.000. Untuk ukuran 5 gram, harga jualnya mencapai Rp12.481.000.
Sementara itu, emas Galeri 24 ukuran 1 gram dibanderol Rp2.521.000. Harga buyback untuk ukuran tersebut mencapai Rp2.374.000.
Pada ukuran 100 gram, emas UBS dijual Rp247.210.000. Adapun Galeri 24 dibanderol Rp244.898.000.
Berdasarkan angka tersebut, Galeri 24 memiliki harga jual terendah untuk ukuran 1 gram di antara ketiga merek. Meski demikian, pembeli tetap perlu membandingkan harga buyback dan ketentuan penjualan kembali.
Cara Membeli Emas di Pegadaian
Masyarakat dapat membeli emas melalui outlet Pegadaian atau aplikasi Pegadaian Digital. Calon nasabah perlu mengikuti prosedur pembukaan rekening tabungan emas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelum bertransaksi, periksa kembali harga terbaru dan ketersediaan produk. Harga dapat berubah mengikuti pembaruan pasar dan kebijakan penyedia.
Bagi investor pemula, emas sebaiknya dipandang sebagai instrumen untuk tujuan keuangan jangka menengah atau panjang. Jangan menganggap kenaikan harga sebagai keuntungan yang pasti karena harga emas dapat bergerak naik maupun turun.
Perlu diingat, selisih harga jual dan buyback merupakan salah satu biaya implisit yang perlu diperhitungkan. Karena itu, keputusan membeli emas sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan, dana yang tersedia, serta rencana waktu penjualan. (*)
Editor : Fanda Yosephta









