Jabatan Baru Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA — Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mendapat jabatan baru setelah tidak lagi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 1 Oktober 2026.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perubahan sejumlah jabatan penting dalam pemerintahan. Listyo Sigit menggantikan Dudung Abdurrachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan. Listyo Sigit kemudian mengikuti sumpah untuk menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan.

Perubahan jabatan ini berlangsung bersamaan dengan pergantian Kapolri. Setelah Listyo Sigit tidak lagi memimpin Polri, Jenderal Suyudi Ario Seto dipercaya menjadi Kapolri baru.

Baca Juga :  Resmi! ASN WFH Setiap Jumat

Dengan jabatan barunya sebagai KSP, Listyo Sigit kini berada dalam lingkungan langsung pemerintahan Presiden Prabowo. Posisi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pengendalian dan pemantauan pelaksanaan program prioritas Presiden.

Kantor Staf Kepresidenan juga memiliki fungsi strategis dalam membantu Presiden menangani isu-isu pemerintahan yang membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Karena itu, pengalaman Listyo Sigit selama memimpin Polri menjadi bagian dari rekam jejak yang kini dibawa ke jabatan barunya.

Perubahan dari Kapolri menjadi Kepala Staf Kepresidenan sekaligus menandai babak baru karier Listyo Sigit di pemerintahan. Sementara itu, perhatian publik kini tertuju pada pembagian tugas antara Listyo Sigit sebagai KSP dan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Baca Juga :  Prabowo Siapkan Tukar Tambah Motor Bensin ke Motor Listrik, Ada Opsi Tanpa DP

FAQ

1. Apa jabatan baru Listyo Sigit Prabowo?
Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

2. Siapa yang melantik Listyo Sigit sebagai KSP?
Listyo Sigit dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

3. Siapa pengganti Listyo Sigit sebagai Kapolri?
Jabatan Kapolri kini ditempati Jenderal Suyudi Ario Seto.

4. Siapa KSP sebelum Listyo Sigit?
Listyo Sigit menggantikan Dudung Abdurrachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

5. Apa tugas Kepala Staf Kepresidenan?
KSP membantu Presiden dalam pengendalian, pemantauan, dan koordinasi pelaksanaan program prioritas serta penanganan isu strategis pemerintahan. (*)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Nuzran Joher Putra Sungai Penuh Resmi Dilantik Prabowo sebagai Ketua Ombudsman RI 2026–2031
Gaji Listyo Sigit Jadi KSP 2026 Setara Menteri, Ini Rincian Hak Keuangan dan Fasilitasnya
Reshuffle Kabinet Merah Putih 1 Oktober 2026: Daftar 18 Pejabat yang Resmi Dilantik Prabowo
Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Berpeluang Naik, Ini Penjelasan Pemerintah
Gaji Kapolri Baru Suyudi Ario Seto 2026: Segini Gaji Pokok, Tunjangan dan Fasilitas yang Diterima
BGN Ubah Skema Insentif SPPG, dari Rp6 Juta Jadi Rp2.000 per Porsi
Susunan Lengkap Pengurus PBNU 2026-2031: Gus Kikin Ketum, KH Miftachul Akhyar Rais Aam
Resmi ! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Pelantikan Siang Ini
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Nuzran Joher Putra Sungai Penuh Resmi Dilantik Prabowo sebagai Ketua Ombudsman RI 2026–2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Jabatan Baru Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih 1 Oktober 2026: Daftar 18 Pejabat yang Resmi Dilantik Prabowo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Berpeluang Naik, Ini Penjelasan Pemerintah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Gaji Kapolri Baru Suyudi Ario Seto 2026: Segini Gaji Pokok, Tunjangan dan Fasilitas yang Diterima

Berita Terbaru