JAKARTA — Cara cek BI Checking atau SLIK OJK 2026 kini bisa dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Masyarakat yang ingin mengetahui riwayat kredit atau pembiayaannya dapat menggunakan layanan iDebKu OJK. Layanan ini digunakan untuk memperoleh Informasi Debitur (iDeb) dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Istilah BI Checking sendiri masih sering digunakan masyarakat. Namun, layanan tersebut telah beralih menjadi SLIK yang dikelola OJK sejak pengawasan perbankan berpindah dari Bank Indonesia. OJK menjelaskan bahwa SID yang dahulu dikenal sebagai BI Checking telah digantikan oleh SLIK.
Apa Itu BI Checking atau SLIK OJK?
SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola OJK untuk mendukung pengawasan dan penyediaan informasi di sektor keuangan.
Informasi dalam SLIK berasal dari laporan lembaga jasa keuangan dan dapat digunakan sebagai salah satu sumber informasi untuk menganalisis kelayakan calon debitur. Namun, SLIK bukan merupakan daftar hitam atau blacklist.
Artinya, memiliki catatan dalam SLIK tidak otomatis membuat seseorang tidak bisa mendapatkan kredit.
Keputusan pemberian kredit tetap menjadi kewenangan masing-masing lembaga jasa keuangan berdasarkan penilaian risiko dan kebijakan yang berlaku.
Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK 2026 Secara Online
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi iDebKu OJK.
Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka situs iDebKu OJK
Masuk ke laman resmi iDebKu OJK melalui browser HP atau komputer.
Pada halaman utama tersedia menu Pendaftaran dan Status Layanan.
2. Pilih menu Pendaftaran
Klik Pendaftaran untuk mengajukan permintaan informasi debitur.
Selanjutnya, sistem akan meminta pemohon melakukan pengecekan ketersediaan layanan.
3. Isi data identitas
Pada tahap pengecekan ketersediaan layanan, pemohon diminta mengisi beberapa informasi, antara lain:
- Jenis debitur
- Kewarganegaraan
- Jenis identitas
- Nomor identitas
- Kode captcha
Setelah seluruh data benar, klik Selanjutnya.
4. Isi formulir registrasi
Pemohon kemudian harus mengisi data registrasi secara lengkap dan benar.
Data yang diminta dapat mencakup identitas, alamat, tanggal lahir, email aktif, nomor telepon, tujuan permohonan informasi debitur dan informasi lainnya sesuai formulir iDebKu.
OJK mengingatkan agar data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen identitas yang digunakan.
5. Siapkan dokumen persyaratan
Untuk debitur perseorangan, dokumen identitas yang diperlukan adalah:
- KTP bagi WNI
- Paspor bagi WNA
Dokumen tersebut kemudian diunggah dalam bentuk foto atau hasil scan sesuai instruksi aplikasi.
6. Unggah foto diri
Setelah dokumen identitas diunggah, pemohon diminta mengunggah foto diri dengan mengikuti instruksi yang diberikan oleh aplikasi iDebKu.
Pastikan foto dan dokumen dapat terbaca dengan jelas agar proses verifikasi tidak mengalami kendala.
7. Centang pernyataan dan ajukan permohonan
Periksa kembali seluruh data.
Jika sudah benar, centang pernyataan kebenaran data kemudian klik Ajukan Permohonan.
8. Simpan nomor pendaftaran
Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat informasi, termasuk nomor pendaftaran.
Nomor tersebut penting karena dapat digunakan untuk mengecek perkembangan permohonan melalui menu Status Layanan.
9. Cek status permohonan
Jika ingin mengetahui perkembangan permintaan iDeb, buka menu Status Layanan dan masukkan nomor pendaftaran beserta captcha.
Halaman resmi OJK memang menyediakan fitur untuk mengecek status layanan menggunakan nomor pendaftaran.
10. Hasil iDeb dikirim melalui email
OJK menjelaskan dalam panduan iDebKu bahwa hasil iDeb diproses dan dikirimkan melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Karena itu, pastikan alamat email yang digunakan ketika mendaftar masih aktif dan dapat menerima pesan.
Syarat Cek SLIK OJK 2026
Untuk masyarakat yang melakukan pengecekan atas nama sendiri, dokumen utama yang perlu dipersiapkan adalah identitas diri.
WNI
KTP.
WNA
Paspor.
OJK juga memiliki ketentuan berbeda untuk badan usaha maupun permohonan informasi debitur yang telah meninggal dunia.
Apakah Cek SLIK OJK Gratis?
Ya.
Layanan pemberian informasi debitur melalui iDebKu OJK diberikan gratis atau tidak dipungut biaya. OJK juga menegaskan bahwa iDebKu merupakan sarana resmi untuk memperoleh informasi debitur.
Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati apabila menemukan pihak yang meminta bayaran untuk sekadar melakukan pengecekan iDeb atas nama sendiri.
Apakah BI Checking Masih Ada?
Istilah BI Checking masih populer, tetapi sistem yang digunakan saat ini adalah SLIK OJK.
OJK menjelaskan bahwa sistem informasi debitur yang sebelumnya dikenal sebagai SID atau BI Checking telah digantikan oleh SLIK setelah pengalihan fungsi pengawasan perbankan kepada OJK.
Jadi, jika seseorang mencari:
- cara cek BI Checking,
- cara cek skor kredit,
- cara cek riwayat kredit,
- cara cek SLIK OJK,
- cara cek iDeb,
maka layanan resmi yang digunakan saat ini adalah iDebKu OJK.
Apakah SLIK OJK Sama dengan Blacklist?
Tidak.
SLIK bukan blacklist.
Informasi debitur yang tersedia di SLIK bersifat netral dan menjadi salah satu sumber informasi bagi lembaga jasa keuangan dalam melakukan analisis kelayakan calon debitur.
Keputusan akhir apakah seseorang memperoleh kredit atau pembiayaan tetap berada pada masing-masing lembaga jasa keuangan.
Apa Saja Informasi yang Ada di SLIK?
SLIK dapat memuat informasi debitur yang dilaporkan oleh lembaga jasa keuangan, termasuk identitas dan rincian fasilitas yang diterima debitur.
OJK menjelaskan bahwa informasi tersebut dapat mencakup fasilitas penyediaan dana, penjaminan, pertanggungan atau pengelolaan risiko, serta layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi sesuai cakupan pelapor.
Karena itu, mengecek iDeb sebelum mengajukan kredit dapat membantu seseorang mengetahui informasi kredit yang tercatat atas namanya.
Cara Cek SLIK OJK Sebelum Mengajukan KPR atau Kredit
Pengecekan SLIK dapat menjadi salah satu langkah persiapan sebelum mengajukan:
- KPR rumah
- Kredit mobil
- Kredit motor
- Kredit usaha
- Kredit tanpa agunan
- Pembiayaan lainnya
Dengan mengecek iDeb terlebih dahulu, calon debitur dapat mengetahui informasi yang tercatat dalam SLIK.
Jika menemukan data yang tidak sesuai, sebaiknya segera menghubungi lembaga jasa keuangan terkait atau OJK untuk mendapatkan penjelasan dan mengikuti prosedur koreksi yang berlaku.
Tips Agar Pengajuan iDebKu Tidak Bermasalah
Agar proses berjalan lebih lancar, perhatikan beberapa hal berikut:
1. Gunakan situs resmi OJK
Pastikan alamat situs adalah idebku.ojk.go.id.
2. Jangan memberikan data kepada situs tidak resmi
KTP, nomor identitas dan informasi keuangan merupakan data sensitif. Hindari memasukkannya ke situs yang tidak jelas.
3. Pastikan foto KTP jelas
Dokumen yang buram atau tidak terbaca dapat menghambat proses verifikasi.
4. Gunakan email aktif
Hasil dan informasi pendaftaran dikirim melalui email.
5. Simpan nomor pendaftaran
Nomor pendaftaran diperlukan untuk mengecek status permohonan.
6. Jangan membayar pihak yang mengaku bisa membuka SLIK
Pengecekan iDeb melalui layanan resmi OJK diberikan secara gratis.
FAQ Cara Cek BI Checking/SLIK OJK 2026
Bagaimana cara cek BI Checking 2026?
Pengecekan BI Checking yang sekarang dikenal sebagai SLIK OJK dapat dilakukan secara online melalui aplikasi iDebKu OJK.
Di mana cek SLIK OJK online?
Gunakan situs resmi iDebKu OJK di idebku.ojk.go.id.
Apakah cek SLIK OJK bayar?
Tidak. Layanan informasi debitur dari OJK diberikan secara gratis.
Apa syarat cek SLIK OJK?
Untuk debitur perseorangan, WNI perlu menyiapkan KTP, sedangkan WNA menggunakan paspor.
Berapa lama hasil SLIK OJK keluar?
Dalam panduan iDebKu, OJK menyebut hasil iDeb diproses dan dikirim melalui email paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Apakah SLIK OJK merupakan blacklist?
Tidak. OJK secara resmi menyatakan informasi debitur SLIK bersifat netral dan bukan daftar hitam atau blacklist.
Apakah BI Checking masih digunakan?
Istilah BI Checking masih banyak digunakan masyarakat, tetapi layanan informasi debitur saat ini menggunakan SLIK yang dikelola OJK.
Apakah bisa cek SLIK OJK lewat HP?
Bisa. Permohonan iDebKu dilakukan secara online melalui browser dengan mengakses situs resmi iDebKu OJK.
Kesimpulan
Cara cek BI Checking/SLIK OJK 2026 secara online cukup mudah dan dapat dilakukan melalui iDebKu OJK.
Pemohon cukup membuka situs resmi iDebKu, memilih menu pendaftaran, mengisi data identitas, mengunggah dokumen yang diminta, melakukan verifikasi foto diri, kemudian mengajukan permohonan.
Setelah pendaftaran berhasil, simpan nomor pendaftaran untuk memantau status layanan. OJK menyatakan hasil iDeb dikirim melalui email paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran.
Yang paling penting, gunakan hanya situs resmi OJK dan jangan memberikan data KTP kepada layanan tidak resmi.
Layanan resmi: iDebKu OJK
Editor : Fanda Yosephta









