Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang dinilai tidak memungkinkan untuk terus menjalankan tugas pendampingan hukum.

Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris saat ditemui awak media di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Menurut Hotman, keputusan tersebut telah disampaikan kepada Febrie Adriansyah sejak beberapa hari sebelumnya setelah mempertimbangkan kondisi fisiknya yang membutuhkan perawatan.

“Saya sudah menyampaikan kepada klien saya bahwa saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum karena harus fokus menjalani pengobatan,” ujar Hotman.

Ia mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan Febrie Adriansyah mengenai keputusan tersebut. Meski sempat diminta untuk tetap mendampingi beberapa waktu, Hotman memilih memprioritaskan proses pemulihan kesehatannya.

Baca Juga :  Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Hotman menilai pekerjaannya sebagai pengacara membutuhkan konsentrasi tinggi. Dengan kondisi kesehatan yang belum sepenuhnya pulih, ia khawatir aktivitas tersebut justru memperburuk keadaannya.

“Saya harus fokus pada kesehatan agar proses pemulihan berjalan maksimal,” katanya.

Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Hotman Paris sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Pihak Febrie Adriansyah juga belum memberikan pernyataan lanjutan terkait pengunduran diri tersebut.

Keputusan Hotman Paris mundur dari tim kuasa hukum menjadi perhatian publik mengingat sebelumnya ia aktif mendampingi Febrie Adriansyah dalam sejumlah agenda pemeriksaan.

Baca Juga :  Kerugian Rp 2,7 Miliar Bukan Soal Volume Pekerjaan, Modus Korupsi PJU Kerinci Terungkap

Fakta Singkat

  • Hotman Paris mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.
  • Alasan pengunduran diri adalah kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan.
  • Keputusan telah disampaikan kepada Febrie beberapa hari sebelum diumumkan kepada publik.
  • Belum ada informasi resmi mengenai pengganti kuasa hukum Febrie Adriansyah.

FAQ

Mengapa Hotman Paris mundur sebagai pengacara Febrie Adriansyah?
Karena alasan kesehatan dan ingin fokus menjalani proses pengobatan.

Kapan pengunduran diri diumumkan?
Disampaikan kepada media pada Kamis, 23 Juli 2026.

Apakah sudah ada pengganti Hotman Paris?
Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai kuasa hukum pengganti.

Berita Terkait

KPK Terbitkan Sprindik Baru TPPU Fadia Arafiq
Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa
KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan
Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian
Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia
Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia
Nadiem Makarim Tempuh Kasasi, Ini Rincian Vonis dan Uang Pengganti Rp548 Miliar
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:02 WIB

KPK Terbitkan Sprindik Baru TPPU Fadia Arafiq

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:05 WIB

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Berita Terbaru