Suku Bunga Deposito Terbaru 2026: Daftar Lengkap BRI, BNI, Mandiri, BCA hingga BPR, Mana Paling Untung?

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Suku bunga deposito di Indonesia masih menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang menginginkan investasi dengan risiko rendah. Saat ini, bunga deposito bank umum terbesar berada di kisaran 2,25% hingga 4,00% per tahun. Sementara itu, sejumlah bank digital dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) menawarkan bunga yang lebih tinggi, bahkan mencapai 6,00% per tahun, tergantung tenor dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data terbaru, BRI menawarkan bunga deposito sebesar 3,25% untuk tenor satu bulan, 3,50% untuk tenor tiga bulan, dan 3,00% untuk tenor enam bulan hingga 24 bulan. Sementara BNI memberikan bunga mulai 2,25% untuk tenor satu bulan, 2,50% untuk tiga bulan, 2,75% untuk enam bulan, serta 2,50% untuk tenor 12 hingga 24 bulan.

Di sisi lain, Bank Mandiri menetapkan bunga deposito sebesar 2,25% untuk tenor satu dan tiga bulan. Untuk tenor enam, 12, hingga 24 bulan, bunga yang ditawarkan mencapai 2,50% per tahun. Adapun BCA memberikan bunga sekitar 2,75% untuk deposito dengan nominal di bawah Rp2 miliar pada tenor satu hingga tiga bulan.

Baca Juga :  Krisis BBM Australia Makin Parah, Ratusan SPBU Kosong!

Bagi nasabah yang mencari bunga lebih tinggi, Bank DKI menawarkan deposito melalui aplikasi JakOne Mobile dengan bunga mulai 3,00% untuk tenor satu bulan hingga 4,25% untuk tenor 24 bulan. Pembukaan melalui kantor cabang memperoleh bunga tetap sebesar 3,00% untuk tenor tiga hingga 24 bulan.

Sementara itu, Universal BPR menjadi salah satu bank dengan bunga deposito tertinggi. Untuk tenor satu bulan, bunga berkisar antara 5,25% hingga 5,75%. Sedangkan tenor tiga hingga 12 bulan menawarkan bunga hingga 6,00% per tahun, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Beberapa bank swasta lainnya juga memberikan bunga kompetitif. Bank Mega menawarkan bunga deposito hingga 4,00%. SMBC (Jenius) berada pada kisaran 3,25% hingga 3,75%, sedangkan Bank Panin menawarkan bunga sekitar 3,50% per tahun.

Meski bunga deposito cukup menarik, calon investor tetap perlu memperhatikan keamanan dana. Pastikan suku bunga yang diterima masih berada dalam batas tingkat bunga penjaminan LPS agar simpanan tetap dijamin. Selain itu, bunga deposito untuk simpanan di atas Rp7,5 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 20%.

Baca Juga :  Target Pajak Rp2.357 Triliun! DJP Buru Wajib Pajak Dormant, Coretax Jadi Senjata Baru Negara

Sebelum membuka deposito, bandingkan terlebih dahulu suku bunga, tenor, minimal penempatan dana, serta fasilitas yang ditawarkan setiap bank. Dengan memilih produk yang sesuai kebutuhan, deposito tetap menjadi instrumen investasi yang aman sekaligus memberikan pendapatan pasif secara stabil.

FAQ

1. Berapa bunga deposito bank terbesar saat ini?
Berkisar antara 2,25% hingga 4,00% per tahun.

2. Bank mana yang menawarkan bunga deposito tertinggi?
Sejumlah BPR menawarkan bunga hingga 6,00% per tahun.

3. Apakah bunga deposito dikenakan pajak?
Ya. Bunga deposito dikenakan PPh sebesar 20% untuk simpanan di atas Rp7,5 juta.

4. Apakah deposito dijamin LPS?
Ya, selama memenuhi syarat dan tingkat bunga tidak melebihi batas penjaminan LPS. Tim

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Panduan Investasi untuk Pemula: Cara Memulai Investasi yang Aman dan Menguntungkan
Gaji Komisaris Pertamina 2026 Terbaru Capai Ratusan Juta per Bulan, Ini Rincian Honorarium dan Tunjangannya
Resmi! Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Ditunjuk Jadi Pemungut Pajak, Berlaku Mulai 1 Agustus 2026
Kredit Pensiun Beralih ke BTN, Ini Dampaknya bagi Nasabah SMBC Indonesia
Merchant Diminta Jujur! DJP Bakal Kroscek Penjual Marketplace yang Klaim Omzet di Bawah Rp500 Juta
Harga BBM Terbaru 1 Juli 2026 Resmi Berlaku! Diesel Shell dan BP-AKR Anjlok, Pertamax Tetap, Ini Daftar Lengkapnya
Investasi Saham untuk Pemula 2026: Cara Memulai, Keuntungan, Risiko, dan Strategi agar Cuan Jangka Panjang
IHSG Anjlok 31,81%, OJK Ungkap Penyebab Dana Asing Kabur Rp71,68 Triliun, Apa Dampaknya bagi Investor?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

Suku Bunga Deposito Terbaru 2026: Daftar Lengkap BRI, BNI, Mandiri, BCA hingga BPR, Mana Paling Untung?

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:01 WIB

Gaji Komisaris Pertamina 2026 Terbaru Capai Ratusan Juta per Bulan, Ini Rincian Honorarium dan Tunjangannya

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:00 WIB

Resmi! Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Ditunjuk Jadi Pemungut Pajak, Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:00 WIB

Kredit Pensiun Beralih ke BTN, Ini Dampaknya bagi Nasabah SMBC Indonesia

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:02 WIB

Merchant Diminta Jujur! DJP Bakal Kroscek Penjual Marketplace yang Klaim Omzet di Bawah Rp500 Juta

Berita Terbaru

Ekonomi

Harga Tetap, B50 Mulai Dijual di SPBU Secara Bertahap

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:00 WIB