Tiga Mantan Pejabat Berebut Kursi Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Dusun Baru Masih Tunggu Figur Pengganti

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH – Kontestasi pemilihan Ketua Lembaga Adat (LAD) Depati Payung Pondok Tinggi periode 2026–2029 menjadi perhatian masyarakat adat Kota Sungai Penuh. Menariknya, tiga kandidat yang maju dalam pemilihan kali ini merupakan sosok yang pernah mengemban jabatan penting di lingkungan pemerintahan dan masyarakat, sehingga persaingan diperkirakan berlangsung ketat.

Sebanyak 83 mata pilih akan menentukan nahkoda baru Lembaga Adat Depati Payung Pondok Tinggi dalam pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat malam, 12 Juni 2026. Agenda pemilihan tersebut akan digelar di Masjid Agung Pondok Tinggi dan menjadi momentum penting bagi keberlangsungan kepemimpinan adat di wilayah tersebut.

Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua Lembaga Adat Depati Payung Pondok Tinggi sebelumnya telah menetapkan tiga calon resmi yang berhak mengikuti kontestasi setelah seluruh tahapan verifikasi administrasi selesai dilaksanakan. Ketiga kandidat dinyatakan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

Berdasarkan Berita Acara Nomor 03/PANPEL-LAD/PT/VI/2026 yang ditetapkan pada Kamis, 11 Juni 2026, calon yang akan bertarung memperebutkan dukungan pemilih yakni Depati H. Ir. Elfan Gusti, M.M. dengan nomor urut 01, Depati Boby Arisandi, S.Pd., M.Pd. dengan nomor urut 02, serta Depati Pebriandi, S.Ag., M.M. dengan nomor urut 03.

Baca Juga :  Gulai Merah-Putih, Hidangan Wajib di Setiap Kenduri Adat di Sungai Penuh

Ketiga kandidat tersebut dinilai memiliki pengalaman dan kapasitas masing-masing dalam menjaga serta mengembangkan nilai-nilai adat yang menjadi identitas masyarakat Pondok Tinggi. Karena itu, pemilihan kali ini diprediksi akan berlangsung dinamis dengan perhatian besar dari kalangan ninik mamak, tokoh masyarakat, dan generasi muda adat.

Di tengah berlangsungnya proses demokrasi adat di Pondok Tinggi, kondisi berbeda justru terjadi di wilayah adat Dusun Baru. Hingga saat ini, lembaga adat setempat masih mengalami kekosongan kepemimpinan setelah berakhirnya masa jabatan Depati Zulwahdi sebagai Ketua Lembaga Adat.

Setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai ketua lembaga adat, Depati Zulwahdi diketahui kembali menjalankan amanah masyarakat sebagai salah satu Ninik Mamak. Namun hingga kini, belum ada sosok yang secara resmi ditetapkan untuk melanjutkan kepemimpinan lembaga adat di Dusun Baru.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa masyarakat adat Dusun Baru masih melakukan musyawarah untuk menentukan figur yang dinilai tepat memimpin lembaga adat ke depan. Sejumlah tokoh yang sempat disebut-sebut sebagai kandidat bahkan dikabarkan belum bersedia menerima amanah tersebut.

Berbeda dengan mekanisme pemilihan di Pondok Tinggi yang menghadirkan tiga kandidat dan dilakukan melalui pemungutan suara, masyarakat adat Dusun Baru disebut lebih mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Warga berharap keputusan yang diambil nantinya dapat menghasilkan satu figur yang diterima seluruh unsur adat sehingga mampu menjaga persatuan dan kelestarian nilai-nilai adat di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri Pengukuhan Ninik Mamak Datuk Singarapi Dusun Empih

FAQ

Kapan pemilihan Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi dilaksanakan?
Pemilihan dijadwalkan berlangsung pada Jumat malam, 12 Juni 2026.

Berapa jumlah mata pilih dalam pemilihan tersebut?
Sebanyak 83 mata pilih akan menentukan Ketua Lembaga Adat Depati Payung Pondok Tinggi periode 2026–2029.

Siapa saja calon Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi?

  1. Depati H. Ir. Elfan Gusti, M.M. (Nomor Urut 01)
  2. Depati Boby Arisandi, S.Pd., M.Pd. (Nomor Urut 02)
  3. Depati Pebriandi, S.Ag., M.M. (Nomor Urut 03)

Mengapa Dusun Baru belum memiliki Ketua Lembaga Adat?
Karena masa jabatan Depati Zulwahdi telah berakhir dan hingga kini masyarakat adat masih melakukan musyawarah untuk menentukan penggantinya.

Apa perbedaan mekanisme pemilihan di Pondok Tinggi dan Dusun Baru?
Pondok Tinggi menggunakan mekanisme pemungutan suara dengan beberapa kandidat, sedangkan Dusun Baru lebih mengutamakan musyawarah mufakat untuk menentukan satu figur yang disepakati bersama. (Tim)

Berita Terkait

Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko
Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule
PLN Umumkan Padam Listrik 4 Jam di Sungai Penuh dan Kerinci Besok, Cek Daerah Terdampak
Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat
Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola
Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi
Pemkot Sungai Penuh Pungut Biaya Kebersihan Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Harap Layanan Pengangkutan Sampah Makin Optimal
Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:29 WIB

Tiga Mantan Pejabat Berebut Kursi Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Dusun Baru Masih Tunggu Figur Pengganti

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:54 WIB

Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:13 WIB

PLN Umumkan Padam Listrik 4 Jam di Sungai Penuh dan Kerinci Besok, Cek Daerah Terdampak

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:35 WIB

Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat

Berita Terbaru