SUNGAI PENUH – Kontestasi pemilihan Ketua Lembaga Adat (LAD) Depati Payung Pondok Tinggi periode 2026–2029 menjadi perhatian masyarakat adat Kota Sungai Penuh. Menariknya, tiga kandidat yang maju dalam pemilihan kali ini merupakan sosok yang pernah mengemban jabatan penting di lingkungan pemerintahan dan masyarakat, sehingga persaingan diperkirakan berlangsung ketat.
Sebanyak 83 mata pilih akan menentukan nahkoda baru Lembaga Adat Depati Payung Pondok Tinggi dalam pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat malam, 12 Juni 2026. Agenda pemilihan tersebut akan digelar di Masjid Agung Pondok Tinggi dan menjadi momentum penting bagi keberlangsungan kepemimpinan adat di wilayah tersebut.
Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua Lembaga Adat Depati Payung Pondok Tinggi sebelumnya telah menetapkan tiga calon resmi yang berhak mengikuti kontestasi setelah seluruh tahapan verifikasi administrasi selesai dilaksanakan. Ketiga kandidat dinyatakan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 03/PANPEL-LAD/PT/VI/2026 yang ditetapkan pada Kamis, 11 Juni 2026, calon yang akan bertarung memperebutkan dukungan pemilih yakni Depati H. Ir. Elfan Gusti, M.M. dengan nomor urut 01, Depati Boby Arisandi, S.Pd., M.Pd. dengan nomor urut 02, serta Depati Pebriandi, S.Ag., M.M. dengan nomor urut 03.
Ketiga kandidat tersebut dinilai memiliki pengalaman dan kapasitas masing-masing dalam menjaga serta mengembangkan nilai-nilai adat yang menjadi identitas masyarakat Pondok Tinggi. Karena itu, pemilihan kali ini diprediksi akan berlangsung dinamis dengan perhatian besar dari kalangan ninik mamak, tokoh masyarakat, dan generasi muda adat.
Di tengah berlangsungnya proses demokrasi adat di Pondok Tinggi, kondisi berbeda justru terjadi di wilayah adat Dusun Baru. Hingga saat ini, lembaga adat setempat masih mengalami kekosongan kepemimpinan setelah berakhirnya masa jabatan Depati Zulwahdi sebagai Ketua Lembaga Adat.
Setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai ketua lembaga adat, Depati Zulwahdi diketahui kembali menjalankan amanah masyarakat sebagai salah satu Ninik Mamak. Namun hingga kini, belum ada sosok yang secara resmi ditetapkan untuk melanjutkan kepemimpinan lembaga adat di Dusun Baru.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa masyarakat adat Dusun Baru masih melakukan musyawarah untuk menentukan figur yang dinilai tepat memimpin lembaga adat ke depan. Sejumlah tokoh yang sempat disebut-sebut sebagai kandidat bahkan dikabarkan belum bersedia menerima amanah tersebut.
Berbeda dengan mekanisme pemilihan di Pondok Tinggi yang menghadirkan tiga kandidat dan dilakukan melalui pemungutan suara, masyarakat adat Dusun Baru disebut lebih mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Warga berharap keputusan yang diambil nantinya dapat menghasilkan satu figur yang diterima seluruh unsur adat sehingga mampu menjaga persatuan dan kelestarian nilai-nilai adat di wilayah tersebut.
FAQ
Kapan pemilihan Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi dilaksanakan?
Pemilihan dijadwalkan berlangsung pada Jumat malam, 12 Juni 2026.
Berapa jumlah mata pilih dalam pemilihan tersebut?
Sebanyak 83 mata pilih akan menentukan Ketua Lembaga Adat Depati Payung Pondok Tinggi periode 2026–2029.
Siapa saja calon Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi?
- Depati H. Ir. Elfan Gusti, M.M. (Nomor Urut 01)
- Depati Boby Arisandi, S.Pd., M.Pd. (Nomor Urut 02)
- Depati Pebriandi, S.Ag., M.M. (Nomor Urut 03)
Mengapa Dusun Baru belum memiliki Ketua Lembaga Adat?
Karena masa jabatan Depati Zulwahdi telah berakhir dan hingga kini masyarakat adat masih melakukan musyawarah untuk menentukan penggantinya.
Apa perbedaan mekanisme pemilihan di Pondok Tinggi dan Dusun Baru?
Pondok Tinggi menggunakan mekanisme pemungutan suara dengan beberapa kandidat, sedangkan Dusun Baru lebih mengutamakan musyawarah mufakat untuk menentukan satu figur yang disepakati bersama. (Tim)









