Rupiah Tembus Rp18.150 per Dolar AS, Apa Dampaknya bagi KUR, Kredit dan Harga BBM?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Rupiah kembali menjadi sorotan setelah nilai tukar mata uang Indonesia melemah hingga menyentuh kisaran Rp18.150 per dolar Amerika Serikat pada perdagangan Senin. Posisi tersebut menjadi level terendah baru dan menandai lima sesi pelemahan berturut-turut di tengah menguatnya mata uang dolar AS di pasar global.

Tekanan terhadap rupiah dipicu oleh data pasar tenaga kerja Amerika Serikat yang lebih kuat dari perkiraan. Kondisi tersebut meningkatkan ekspektasi bahwa Federal Reserve atau The Fed masih berpeluang mempertahankan kebijakan suku bunga tinggi lebih lama, bahkan membuka peluang kenaikan suku bunga tambahan pada akhir tahun.

Penguatan dolar AS membuat investor global kembali mengalihkan dana ke aset-aset berbasis dolar yang dianggap lebih aman dan memberikan imbal hasil menarik. Akibatnya, mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, mengalami tekanan cukup besar dalam beberapa hari terakhir.

Dari dalam negeri, sentimen negatif turut muncul setelah cadangan devisa Indonesia tercatat turun selama lima bulan berturut-turut hingga Mei 2026. Posisi cadangan devisa tersebut menjadi yang terendah sejak pertengahan 2024 dan mencerminkan besarnya intervensi yang dilakukan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Baca Juga :  Top Up DANA Lebih Hemat! Ini Daftar Promo Terbaru April 2026

Pelaku pasar juga masih mencermati sejumlah kebijakan fiskal pemerintah yang dinilai berpotensi meningkatkan beban anggaran negara. Kekhawatiran terhadap besarnya pengeluaran pemerintah, peningkatan subsidi energi akibat gejolak harga minyak dunia, hingga rencana sentralisasi ekspor menjadi faktor yang memengaruhi sentimen investor.

Tekanan semakin terasa setelah kepemilikan asing pada obligasi pemerintah Indonesia turun ke level terendah dalam hampir dua dekade. Kondisi ini menunjukkan minat investor asing terhadap instrumen keuangan domestik masih belum pulih sepenuhnya meskipun imbal hasil surat utang pemerintah relatif menarik.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa bank sentral akan mengambil langkah untuk menjaga stabilitas pasar keuangan. Salah satu strategi yang disiapkan adalah peningkatan imbal hasil pada simpanan pemerintah guna menjaga daya tarik aset domestik dan meredakan kekhawatiran investor serta lembaga pemeringkat internasional.

Sebelumnya, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Mei 2026. Langkah tersebut menjadi kenaikan pertama sejak 2022 dan diharapkan mampu menahan tekanan terhadap rupiah sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Baca Juga :  Dana Nasabah Rp144 Miliar Diduga Hilang, Platform Kripto Knaken Resmi Bangkrut

FAQ

Q: Mengapa rupiah melemah hingga Rp18.150 per dolar AS?
A: Pelemahan dipicu penguatan dolar AS setelah data tenaga kerja Amerika Serikat yang kuat serta kekhawatiran investor terhadap kondisi ekonomi domestik.

Q: Apa dampak rupiah melemah bagi masyarakat?
A: Harga barang impor berpotensi naik, biaya perjalanan luar negeri meningkat, dan beberapa sektor usaha yang bergantung pada impor dapat mengalami kenaikan biaya operasional.

Q: Apakah cicilan KUR dan kredit bank akan naik?
A: Tidak secara langsung. Namun jika suku bunga perbankan meningkat mengikuti kebijakan moneter, biaya pinjaman baru berpotensi ikut naik.

Q: Apa langkah yang dilakukan Bank Indonesia?
A: BI telah menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25% serta menyiapkan berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas pasar dan nilai tukar rupiah.

Q: Apakah rupiah masih bisa menguat kembali?
A: Peluang tetap ada jika sentimen global membaik, arus modal asing kembali masuk, dan kondisi ekonomi domestik tetap terjaga. Tim

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Kelas 1, 2, 3 Resmi Dihapus, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Selama Masa Transisi
Meta Resmi Luncurkan Aplikasi Seller, Tantang Dominasi Shopee dan TikTok Shop
Harga BBM Pertamina 24 Juli 2026, Shell, Vivo, dan BP Terbaru: Cek Daftar Lengkap Semua Jenis Bahan Bakar
Investor Asing Berbalik Net Buy di BEI, Saham BUMI Jadi Buruan Utama
Promo PLN Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Daftar Harganya
1 Riyal Berapa Rupiah Hari Ini? Cek Kurs Riyal Arab Saudi ke Rupiah Terbaru 22 Juli 2026
Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp29,29 Triliun, Begini Strategi Pramono Jaga Ekonomi dan Inflasi
Hak dan Kewajiban Ojol Bakal Diatur dalam Undang-Undang Khusus, DPR Ungkap Alasannya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:06 WIB

Kelas 1, 2, 3 Resmi Dihapus, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Selama Masa Transisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:00 WIB

Meta Resmi Luncurkan Aplikasi Seller, Tantang Dominasi Shopee dan TikTok Shop

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Harga BBM Pertamina 24 Juli 2026, Shell, Vivo, dan BP Terbaru: Cek Daftar Lengkap Semua Jenis Bahan Bakar

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:00 WIB

Investor Asing Berbalik Net Buy di BEI, Saham BUMI Jadi Buruan Utama

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:02 WIB

Promo PLN Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Daftar Harganya

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Upgrade DANA Premium Terbaru 2026, Mudah dan Cepat

Selasa, 28 Jul 2026 - 01:35 WIB