Daftar Pinjol Resmi OJK Juni 2026 Lengkap, Ini 94 Aplikasi Pinjaman Online Legal yang Masih Beroperasi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pinjaman online atau pinjol masih menjadi salah satu layanan keuangan digital yang banyak digunakan masyarakat Indonesia pada 2026. Kemudahan proses pengajuan, verifikasi secara daring, hingga pencairan dana yang relatif cepat membuat industri fintech lending terus berkembang. Namun di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan digital, keberadaan pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius sehingga masyarakat perlu memastikan legalitas platform sebelum mengajukan pinjaman. OJK mencatat hingga April 2026 terdapat 94 penyelenggara LPBBTI atau fintech lending yang telah berizin dan berada di bawah pengawasan regulator.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat hanya menggunakan layanan pinjaman online yang telah memiliki izin resmi. Platform legal wajib memenuhi ketentuan terkait transparansi bunga, perlindungan data pribadi, mekanisme penagihan yang sesuai aturan, serta penyampaian informasi risiko kepada pengguna. Dengan memilih pinjol resmi, masyarakat memiliki perlindungan hukum yang lebih jelas dibanding menggunakan layanan ilegal.

Berikut daftar pinjol resmi OJK Juni 2026 yang masih beroperasi dan diawasi regulator berdasarkan daftar LPBBTI terbaru:

  1. Danamas
  2. Amartha
  3. Dompet Kilat
  4. Boost
  5. Tokomodal
  6. Modalku
  7. KTA Kilat
  8. Kredit Pintar
  9. Finmas
  10. KlikA2C
  11. Akseleran
  12. Ammana
  13. PinjamanGO
  14. KoinP2P
  15. Pohondana
  16. Mekar
  17. AdaKami
  18. Esta Kapital
  19. KreditPro
  20. FINTAG
  21. RupiahCepat
  22. Crowdo
  23. Indodana
  24. JULO
  25. Pinjamin
  26. DanaRupiah
  27. OVO Finansial
  28. Pinjam Modal
  29. ALAMI
  30. AwanTunai
  31. DanaKini
  32. FinPlus
  33. UangMe
  34. KrediFazz
  35. Easycash
  36. AdaPundi
  37. Danacita
  38. Pintek
  39. Edufund
  40. Komunal
  41. BATUMBU
  42. Crowde
  43. Modal Rakyat
  44. Avantee
  45. GandengTangan
  46. Dana Syariah
  47. Duha Syariah
  48. Qazwa
  49. Ethis
  50. Papitupi Syariah
  51. TrustIQ
  52. Gradana
  53. Danakita
  54. KlikUMKM
  55. Cairin
  56. UKU
  57. Solusiku
  58. Invoila
  59. Jembatan Emas
  60. Samir
  61. Assetku
  62. Asetku
  63. DanaBagus
  64. Finfra
  65. Lentera Dana Nusantara
  66. Mikro Kapital Indonesia
  67. 360 Kredi
  68. Indosaku
  69. PinjamDuit
  70. Danafix
  71. KreditCepat
  72. TunaiKita
  73. DanaCepat
  74. KawanCicil
  75. Ringan
  76. UKM Finance
  77. Dana Mudah
  78. Kapital Boost Indonesia
  79. Finizi
  80. Solusi Dana
  81. Lahan Sikam
  82. iGrow
  83. Investree
  84. Restock.ID
  85. Cashcepat
  86. Klik Kami
  87. Pohon Dana
  88. Fintech Group Indonesia
  89. Aktivaku
  90. AdaModal
  91. Pinjam Gampang
  92. Cicil
  93. Lumbungdana
  94. KrediOne
Baca Juga :  KPPU Denda 97 Pinjol Rp755 Miliar, AdaKami Jadi yang Terbesar

Di antara puluhan platform tersebut, beberapa nama yang paling populer di kalangan masyarakat adalah Kredit Pintar, JULO, Indodana, AdaKami, Easycash, Kredivo, Akulaku, Modalku, dan Amartha. Platform-platform tersebut banyak digunakan karena menawarkan proses pengajuan digital yang mudah dengan berbagai pilihan tenor dan plafon pinjaman.

Meski menggunakan pinjol legal, masyarakat tetap perlu berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan memahami besaran bunga, biaya administrasi, tenor, dan total kewajiban pembayaran. Hindari meminjam melebihi kemampuan finansial karena keterlambatan pembayaran dapat memengaruhi riwayat kredit dan akses pembiayaan di masa mendatang.

Baca Juga :  Kredivo hingga GoPayLater, Ini 5 Pinjaman Legal Bunga Rendah di Tokopedia

Untuk memastikan legalitas sebuah aplikasi pinjaman online, masyarakat dapat memeriksa daftar penyelenggara LPBBTI melalui situs resmi OJK. Jika nama aplikasi tidak tercantum dalam daftar tersebut, sebaiknya hindari penggunaan layanan tersebut meskipun menawarkan pencairan cepat atau bunga rendah. Langkah sederhana ini dapat membantu masyarakat terhindar dari risiko penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.

FAQ

Berapa jumlah pinjol resmi OJK Juni 2026?
Jumlah penyelenggara fintech lending yang berizin OJK tercatat sebanyak 94 perusahaan.

Apakah pinjol resmi OJK pasti aman?
Pinjol resmi lebih aman karena diawasi OJK dan wajib mematuhi regulasi perlindungan konsumen.

Bagaimana cara mengecek pinjol legal?
Masyarakat dapat memeriksa daftar terbaru melalui direktori LPBBTI yang diterbitkan OJK.

Apa risiko menggunakan pinjol ilegal?
Risikonya meliputi bunga tidak transparan, penyalahgunaan data pribadi, hingga praktik penagihan yang melanggar aturan. (Tim)

Berita Terkait

Pinjol Tenor Panjang Legal OJK 2026 Paling Dicari, Cicilan Ringan hingga 20 Bulan Cair Cepat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

Daftar Pinjol Resmi OJK Juni 2026 Lengkap, Ini 94 Aplikasi Pinjaman Online Legal yang Masih Beroperasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:09 WIB

Pinjol Tenor Panjang Legal OJK 2026 Paling Dicari, Cicilan Ringan hingga 20 Bulan Cair Cepat

Berita Terbaru