Progres NIP PPPK Paruh Waktu Kerinci dan Sungai Penuh: SK Ditargetkan Terbit Desember

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI-Proses penetapan Nomor Induk PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terus menunjukkan perkembangan positif.

Berdasarkan data dari akun resmi Mola BKN, Badan Kepegawaian Negara telah menerbitkan pertimbangan teknis (pertek) untuk kedua daerah tersebut.

Dengan terbitnya pertek, kini instansi terkait hanya menunggu proses penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.

Baca Juga :  STIKES Bina Insani Sakti Raih 4 Gelar di Ajang Bujang–Gadis Kota Sungai Penuh 2025

BKPSDM: Pelantikan PPPK Paruh Waktu Digelar Setelah SK Terbit

Pihak BKPSDM Kerinci dan BKPSDM Kota Sungai Penuh memastikan bahwa agenda pelantikan akan segera dilaksanakan begitu seluruh SK selesai diproses.

“Kami menyiapkan agenda pelantikan begitu seluruh SK selesai. Jika tidak ada perubahan, target pembagian SK pada bulan Desember,” ujar salah seorang pegawai BKPSDM.

Baca Juga :  Mantan GM Radar Kerinci Devanan Munir Resmi Dikukuhkan sebagai Ninik Mamak Dusun Empih

BKPSDM Kerinci juga mengimbau para tenaga PPPK paruh waktu agar tetap bersabar menunggu terbitnya SK dan jadwal pelantikan resmi.

Jumlah PPPK Paruh Waktu Kerinci dan Sungai Penuh

Data sementara mencatat:

Kabupaten Kerinci: lebih dari 2.700 PPPK paruh waktu

Kota Sungai Penuh: sekitar 1.500 PPPK paruh waktu

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

CPNS 2026 Dipastikan Disiapkan, MenPAN-RB Ungkap Alasan Jadwal Rekrutmen Belum Bisa Diumumkan
SE Nomor 12 Berlaku, PNS dan PPPK Pria Wajib Pakai Kebek Palak Setiap Kamis, Ini Aturannya
Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat
Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir September 2026, Ini Penjelasan Aturan Terbaru
Gaji Jampidsus 2026 Terungkap, Segini Gaji, Tukin, dan Fasilitas Jaksa Agung Muda Bidang Pidsus
Menteri PANRB Beri Sinyal Rekrutmen CPNS 2026 Dibuka, Ini Bocoran Jadwal, Formasi, dan Syarat Terbaru
PPPK Paruh Waktu Usia di Atas 35 Tahun Terancam Gagal Jadi PNS, Ini Aturan Terbarunya
Gaji Kepala Badan Gizi Nasional 2026: Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Berapa Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas yang Diterima?
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:40 WIB

CPNS 2026 Dipastikan Disiapkan, MenPAN-RB Ungkap Alasan Jadwal Rekrutmen Belum Bisa Diumumkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:31 WIB

SE Nomor 12 Berlaku, PNS dan PPPK Pria Wajib Pakai Kebek Palak Setiap Kamis, Ini Aturannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:46 WIB

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:02 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir September 2026, Ini Penjelasan Aturan Terbaru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:00 WIB

Gaji Jampidsus 2026 Terungkap, Segini Gaji, Tukin, dan Fasilitas Jaksa Agung Muda Bidang Pidsus

Berita Terbaru

Teknologi

Apple Siapkan Mode Pengunci Khusus iPhone yang Tunggak Cicilan

Minggu, 26 Jul 2026 - 03:00 WIB