BISNIS-Kementerian Perdagangan mulai memperketat pengawasan perdagangan digital di Indonesia. Hingga Maret 2026, pemerintah tercatat telah meminta penurunan atau takedown terhadap 95 akun pedagang di berbagai marketplace karena berulang kali melanggar aturan iklan elektronik.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan platform dengan jumlah akun terbanyak yang terkena tindakan adalah Shopee.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga persaingan usaha tetap sehat sekaligus melindungi pelaku usaha domestik di tengah ketatnya kompetisi perdagangan online.
“Telah dilakukan permintaan takedown terhadap 95 akun pedagang di marketplace yang telah menayangkan materi iklan elektronik tidak sesuai ketentuan sebanyak tiga kali periode,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI.
Daftar Marketplace yang Kena Takedown
Berikut rincian akun marketplace yang terkena tindakan pemerintah:
- 30 akun di Shopee
- 26 akun di Tokopedia
- 22 akun di Blibli
- 3 akun di Lazada
- 8 akun di Shop Tokopedia
- 8 akun di Shopee Food
Ribuan Iklan Marketplace Diturunkan
Selain menindak akun pedagang, Kemendag juga melakukan patroli siber di 21 platform perdagangan digital atau PMSE.
Hasilnya, pemerintah meminta penurunan terhadap 2.639 iklan elektronik yang dinilai melanggar aturan.
Mayoritas pelanggaran berasal dari:
- 1.731 iklan minuman beralkohol
- 514 iklan bahan berbahaya
- 124 iklan gula kristal rafinasi
- 10 iklan pupuk subsidi
- 257 iklan MinyaKita
- 3 iklan alat ukur dan perlengkapannya
Sanksi Berlapis untuk Pelanggar
Kemendag menegaskan pengawasan ecommerce kini dilakukan lebih agresif, baik online maupun offline.
Sanksi yang diberikan meliputi:
- Teguran tertulis
- Takedown akun
- Pencantuman daftar hitam
- Pemblokiran sementara layanan platform
Hingga Maret 2026, pemerintah telah mengawasi 140 pelaku usaha PMSE secara online, terdiri dari marketplace, retail online, hingga classified ads.
Ribuan Surat Sanksi Sudah Diterbitkan
Secara total, Kemendag telah menerbitkan 3.310 surat sanksi kepada pelaku usaha PMSE sejak triwulan I-2024 hingga triwulan III-2025.
Sementara sanksi berat berupa daftar hitam dan pemblokiran sementara telah dikenakan kepada puluhan pelaku usaha dalam beberapa periode pengawasan.
UMKM Dominasi Ecommerce Indonesia
Menurut Kemendag, sekitar 97 persen pelaku usaha digital nasional pada 2024 berasal dari sektor usaha mikro.
Karena itu, pemerintah ingin memastikan marketplace tidak menjalankan praktik monopoli atau kebijakan yang merugikan pedagang kecil.
Saat ini pasar ecommerce Indonesia masih didominasi platform besar seperti:
- Shopee
- Tokopedia
- Bukalapak
Pemerintah Siapkan Aturan Lebih Ketat
Pemerintah juga tengah menyiapkan revisi aturan perdagangan digital melalui perubahan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Revisi aturan tersebut akan mencakup:
- Perlindungan produk lokal
- Transparansi marketplace
- Legalitas merchant
- Perlindungan konsumen
- Penggunaan AI dalam ecommerce
FAQ
Kenapa akun ecommerce diblokir?
Karena pedagang berulang kali memasang iklan elektronik yang melanggar aturan perdagangan digital.
Marketplace mana yang paling banyak terkena takedown?
Shopee menjadi platform dengan jumlah akun terbanyak yang terkena tindakan.
Apa saja sanksi dari Kemendag?
Mulai dari teguran tertulis, takedown akun, daftar hitam, hingga pemblokiran sementara layanan.
Berapa jumlah iklan yang diturunkan?
Sebanyak 2.639 iklan elektronik telah diminta untuk diturunkan.
Apa tujuan pengawasan ecommerce?
Untuk melindungi konsumen, UMKM, dan menjaga persaingan usaha tetap sehat.









