Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dihukum Mati, Dianggap Pusat Kejahatan dalam Krisis 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan PM Bangladesh, Sheikh Hasina

Mantan PM Bangladesh, Sheikh Hasina

JAKARTA – Pengadilan Bangladesh pada Senin (17/11) menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina setelah menyatakannya bersalah atas sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan.

Putusan itu dibacakan hakim Golam Mortuza Mozumder di ruang sidang Dhaka yang dipadati pengunjung dan penjagaan ketat.

Dalam putusan yang dibacakan secara tegas, hakim menyebut Hasina dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan utama, yakni penghasutan, memerintahkan pembunuhan, serta gagal mencegah rangkaian kekejaman yang terjadi selama unjuk rasa besar-besaran pada Juli–Agustus 2024.

“Kami menjatuhkan satu hukuman — yaitu hukuman mati,” ucap hakim Mozumder, dikutip AFP.

Hasina menjalani persidangan secara in-absentia karena sejak tahun lalu melarikan diri ke India dan menolak kembali ke Bangladesh untuk menghadapi proses hukum.

Baca Juga :  Sari Yuliati Resmi Jadi Wakil Ketua DPR RI, Ini Rekam Jejak dan Kekayaannya

Ia disebut menentang perintah pengadilan yang mewajibkannya pulang dan mempertanggungjawabkan dugaan memerintahkan tindakan mematikan ketika upaya membubarkan demonstrasi gagal.

PBB sebelumnya melaporkan bahwa sedikitnya 1.400 orang tewas dalam bentrokan selama gelombang unjuk rasa tersebut, yang dipicu oleh demonstrasi mahasiswa dan kemudian meluas menjadi gerakan nasional menentang pemerintah kala itu.

Ketua jaksa penuntut, Tajul Islam, menyebut tuntutan hukuman mati yang diajukan pihaknya merupakan konsekuensi dari tingginya jumlah korban.

“Untuk satu pembunuhan, satu hukuman mati adalah aturannya. Untuk 1.400 pembunuhan, seharusnya 1.400 kali hukuman mati — tetapi karena tidak mungkin secara manusiawi, kami menuntut setidaknya satu hukuman mati,” ujarnya kepada wartawan di Dhaka.

Baca Juga :  Ekspor Pinang Jambi Meningkat, 36 Ton Dikirim ke Bangladesh

Hasina, yang kini berusia 78 tahun, disebut jaksa sebagai “inti dari semua kejahatan” yang terjadi selama periode kekerasan tersebut. Ia diadili bersama dua mantan pejabat senior, yakni mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal, yang juga masih buron, serta mantan Kepala Kepolisian Chowdhury Abdullah Al-Mamun yang sudah ditahan dan mengaku bersalah. Jaksa menyatakan Kamal juga layak mendapat hukuman mati.

Persidangan yang dimulai 1 Juni lalu menghadirkan banyak saksi yang mengungkap dugaan peran Hasina dalam memerintahkan pembunuhan atau gagal mencegah terjadinya kekerasan massal.

“Tujuannya adalah mempertahankan kekuasaan secara permanen — untuk dirinya sendiri dan keluarganya,” kata jaksa Islam dalam sidang.

Berita Terkait

Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Terakhir Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo? Ini Faktanya
Klasemen Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia 2026: Bosnia Pimpin Perebutan Tiket 32 Besar
Venezuela Berduka, Korban Gempa Kembar Bertambah Jadi 164 Orang
Prediksi Skor Skotlandia vs Brasil, Duel Penentuan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
Tiga Negara Sudah Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya
Hasil MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Juara, Ai Ogura Bikin Kejutan
Gaya Mewah dan Elegan, Pasangan Pemain Piala Dunia 2026 Ini Curian Perhatian
Gaji Rp15 Juta Sebulan, Ribuan Pelamar Serbu Bursa Kerja di Malaysia
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:00 WIB

Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Terakhir Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo? Ini Faktanya

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:05 WIB

Klasemen Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia 2026: Bosnia Pimpin Perebutan Tiket 32 Besar

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:05 WIB

Venezuela Berduka, Korban Gempa Kembar Bertambah Jadi 164 Orang

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:00 WIB

Prediksi Skor Skotlandia vs Brasil, Duel Penentuan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:03 WIB

Tiga Negara Sudah Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya

Berita Terbaru