Daftar Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Foto: Ilustrasi pelayanan pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit rujukan dengan prosedur medis sesuai ketentuan JKN.

Teks Foto: Ilustrasi pelayanan pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit rujukan dengan prosedur medis sesuai ketentuan JKN.

Jakarta-BPJS Kesehatan adalah bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan memberi perlindungan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program BPJS Kesehatan ini menjadi solusi utama akses pengobatan terjangkau, termasuk tindakan operasi yang sering kali membutuhkan biaya besar.Sebagaimana asuransi pada umumnya, BPJS Kesehatan menggunakan sistem iuran bulanan yang wajib dibayarkan oleh peserta. Selama status kepesertaan aktif, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa biaya tambahan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama, mulai dari klinik, puskesmas, hingga rumah sakit.

Salah satu layanan yang ditanggung adalah tindakan operasi. Namun, tidak semua jenis operasi termasuk dalam cakupan layanan BPJS Kesehatan. Lalu, operasi apa saja yang tidak ditanggung?

Daftar operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

  1. Operasi akibat kecelakaan
  2. Operasi kosmetik atau estetika (yang tidak berkaitan dengan kondisi medis)
  3. Operasi akibat melukai diri sendiri karena kelalaian
  4. Operasi yang dilakukan di rumah sakit luar negeri
  5. Operasi yang tidak mengikuti prosedur BPJS Kesehatan
Baca Juga :  Asuransi Kesehatan Terbaik 2026, Premi Murah dengan Manfaat Maksimal untuk Lindungi Keuangan Keluarga

Jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan

Mengacu pada pedoman Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Permenkes Nomor 28 Tahun 2014, terdapat 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, yaitu:

  1. Operasi jantung
  2. Operasi caesar
  3. Operasi kista
  4. Operasi miom
  5. Operasi tumor
  6. Operasi odontektomi
  7. Operasi bedah mulut
  8. Operasi usus buntu
  9. Operasi batu empedu
  10. Operasi mata
  11. Operasi bedah vaskuler
  12. Operasi amandel
  13. Operasi katarak
  14. Operasi hernia
  15. Operasi kanker
  16. Operasi kelenjar getah bening
  17. Operasi pencabutan pen
  18. Operasi penggantian sendi lutut
  19. Operasi timektomi

Untuk mendapatkan penjaminan BPJS dalam tindakan operasi, pasien harus terlebih dahulu berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Jika dibutuhkan tindakan lanjutan, pasien akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit dan memperoleh jadwal operasi dari dokter yang menangani.

Baca Juga :  Asuransi Penyakit Kritis: Cara Kerja, Manfaat, dan Tips Pilih yang Tepat

Selain itu, terdapat tiga syarat utama agar operasi dapat ditanggung BPJS Kesehatan, yaitu:

  1. Memiliki kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  2. Surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama
  3. Kartu pasien dari rumah sakit

FAQ (Pertanyaan yang Sering Ditanyakan)

1. Apakah semua operasi gratis dengan BPJS Kesehatan?

Tidak. Hanya operasi dengan indikasi medis dan sesuai prosedur yang ditanggung.

2. Apakah operasi kecantikan bisa ditanggung BPJS?

Tidak, kecuali memiliki indikasi medis seperti rekonstruksi akibat kecelakaan atau penyakit.

3. Bagaimana cara agar operasi ditanggung BPJS?

Peserta harus mengikuti alur rujukan dari faskes tingkat pertama hingga rumah sakit.

4. Apakah bisa langsung ke rumah sakit tanpa rujukan?

Tidak, kecuali dalam kondisi darurat.

5. Apakah BPJS menanggung operasi di luar negeri?

Tidak, layanan hanya berlaku di fasilitas kesehatan dalam negeri yang bekerja sama.

Berita Terkait

Indonesia Kekurangan 93.200 Dokter Umum, Menkes Ungkap Ancaman Layanan Kesehatan hingga 2032
RS MHAT Sungai Penuh vs RSUD Kerinci, Siapa Lebih Unggul? Persaingan Layanan Kesehatan Makin Ketat Jelang 2027
Biaya Terapi Kanker 2026: Imunoterapi hingga Kemoterapi, Berapa Dana yang Harus Disiapkan?
Heboh! BPOM Temukan Ratusan Ribu Link Jual Kosmetik Ilegal Online
Cuma 5 Menit! Olahraga Ringan Ini Bisa Bantu Turunkan Gula Darah Secara Alami
Biaya Cuci Darah 2026 Terbaru: Berapa Tarif Hemodialisis di Indonesia? Simak Rincian Biaya, BPJS, dan Cara Mendapatkan Layanan
Terapi Kanker Modern 2026: Teknologi Terbaru yang Memberi Harapan Baru bagi Pasien
Medical Check Up Lengkap: Harga, Manfaat, dan Waktu Terbaik Melakukannya
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:00 WIB

Indonesia Kekurangan 93.200 Dokter Umum, Menkes Ungkap Ancaman Layanan Kesehatan hingga 2032

Senin, 8 Juni 2026 - 19:08 WIB

RS MHAT Sungai Penuh vs RSUD Kerinci, Siapa Lebih Unggul? Persaingan Layanan Kesehatan Makin Ketat Jelang 2027

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:00 WIB

Biaya Terapi Kanker 2026: Imunoterapi hingga Kemoterapi, Berapa Dana yang Harus Disiapkan?

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:00 WIB

Heboh! BPOM Temukan Ratusan Ribu Link Jual Kosmetik Ilegal Online

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:00 WIB

Cuma 5 Menit! Olahraga Ringan Ini Bisa Bantu Turunkan Gula Darah Secara Alami

Berita Terbaru

Ekonomi

Terungkap! Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:00 WIB