Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin memasuki tahap akhir setelah Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan tiga peserta dengan nilai tertinggi.
Hasil tersebut disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor 009/Pansel.JPT.IIa/Merangin/2025 tertanggal 25 November 2025. Dalam daftar tersebut, Zulhifni, ST, MT menempati posisi pertama dengan skor 86,32, disusul Dr. Deddi Candra, S.STP, M.Si dengan nilai 83,63, serta Firdaus, SH, MH dengan skor 80,08.
Pengumuman ini merupakan rangkaian dari seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang diselenggarakan sesuai ketentuan nasional mengenai manajemen ASN. Proses seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta aturan turunan dari Kementerian PAN-RB mengenai kompetensi pejabat daerah. Pansel menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan transparan dan profesional.
Dalam Berita Acara Nomor BA.008/Pansel.JPT.IIa/Merangin/2025, Pansel menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara ketat oleh asesor independen. Penilaian meliputi administrasi, rekam jejak, uji kompetensi manajerial, serta pemahaman bidang sesuai kebutuhan jabatan Sekda. Setiap tahapan disebut telah melalui verifikasi terukur untuk memastikan hasil seleksi akurat dan kredibel.