Sungaipenuh-Kafe dan tempat karaoke di Sungai Penuh diketahui masih beroperasi selama bulan suci Ramadan. Hal ini terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lokasi hiburan malam pada Jumat, 13 Maret 2026.
Razia tersebut menyasar sejumlah kafe remang-remang dan tempat hiburan malam yang diduga masih beroperasi selama Ramadan.
Dalam kegiatan itu, Dafri turun langsung memimpin operasi bersama jajaran pejabat struktural Satpol PP Damkar Kota Sungai Penuh. Turut mendampingi Sekretaris Satpol PP Damkar Yulizar serta sejumlah kepala bidang, termasuk Bidang Trantibum Linmas dan Penegakan Peraturan Daerah.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas hiburan malam serta peredaran minuman keras. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
Dari hasil razia yang dilakukan, petugas menemukan beberapa wanita yang bekerja di kafe yang masih beroperasi pada malam hari. Meski demikian, petugas tidak melakukan tindakan represif dan lebih mengedepankan pendekatan persuasif.
Para pekerja di lokasi tersebut diberikan pembinaan serta imbauan secara humanis agar mematuhi aturan yang berlaku. Petugas juga mengingatkan agar pengelola usaha menghormati suasana Ramadan dengan membatasi atau menutup aktivitas hiburan malam.
Satpol PP menegaskan kegiatan razia pekat ini akan terus dilakukan secara berkala selama bulan Ramadan guna memastikan situasi tetap kondusif. Operasi ini juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap potensi gangguan ketertiban di wilayah Kota Sungai Penuh.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta kondisi kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Dengan begitu, umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk tanpa terganggu aktivitas yang melanggar ketentuan daerah. (tim)









