Jakarta-Rupiah hari ini kembali menjadi perhatian pasar. Nilai tukar rupiah ditutup melemah ke Rp17.916 per dolar AS pada Kamis, 24 September 2026.
Data perdagangan menunjukkan rupiah melemah sekitar 0,55 persen atau 98 poin. Tekanan tersebut terjadi ketika dolar AS menguat dan imbal hasil obligasi Amerika Serikat meningkat.
Pelemahan rupiah juga terjadi setelah Bank Indonesia mempertahankan BI Rate 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur September 2026. BI menyatakan kebijakan tersebut tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan eksternal.
Salah satu faktor yang menjadi perhatian pasar adalah kenaikan yield US Treasury 10 tahun hingga sekitar 5,11 persen. Level tersebut disebut menjadi yang tertinggi sejak 2007. Kondisi ini meningkatkan daya tarik aset berbasis dolar AS.
Tekanan lainnya datang dari pasar minyak. Harga Brent kembali berada di atas US$100 per barel. Kenaikan harga energi dapat meningkatkan kekhawatiran terhadap inflasi dan kebutuhan valuta asing untuk impor.
Bank Indonesia menyebut tekanan rupiah juga berkaitan dengan ekspektasi pengetatan kebijakan moneter AS, kondisi geopolitik, serta kebutuhan valuta asing domestik. BI menyiapkan berbagai instrumen stabilisasi pasar valuta asing.
Bagi masyarakat, kurs dolar hari ini penting diperhatikan karena perubahan USD/IDR dapat memengaruhi harga barang impor, perjalanan ke luar negeri, pembayaran dalam dolar, serta biaya sejumlah produk dan jasa yang bergantung pada komponen impor.
Bagi investor dan pelaku usaha, pergerakan rupiah juga menjadi salah satu indikator penting. Pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya impor, sementara perusahaan yang memperoleh pendapatan dolar dapat menghadapi kondisi berbeda.
Pergerakan berikutnya akan bergantung pada perkembangan dolar AS, yield obligasi Amerika, harga minyak, kebijakan The Fed, serta langkah stabilisasi Bank Indonesia. Karena itu, kurs USD/IDR masih menjadi salah satu perhatian utama pasar keuangan.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat yang membutuhkan dolar untuk transaksi atau perjalanan sebaiknya memperhatikan kurs jual dan kurs beli bank, karena angkanya dapat berbeda dari kurs pasar. Bank Indonesia sendiri menerbitkan kurs transaksi sebagai referensi transaksi tertentu. (*)
Editor : Fanda Yosephta









