JAKARTA-Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 kembali menjadi fokus pemerintah pusat. Melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ribuan rumah masyarakat berpenghasilan rendah akan direnovasi di berbagai daerah, termasuk Provinsi Jambi.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman) menetapkan pagu anggaran 2026 sebesar Rp10,895 triliun. Dari total tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk program prioritas BSPS yang menyasar peningkatan kualitas hunian masyarakat.
Menteri PKP (Maruarar Sirait) menjelaskan bahwa sekitar 81,69 persen anggaran difokuskan pada kegiatan renovasi rumah. Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp8,9 triliun dengan target nasional mencapai 400 ribu unit rumah sepanjang 2026.
Dari target tersebut, Provinsi Jambi diproyeksikan menerima kuota sekitar 5.000 unit rumah. Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak huni.
Anggota Komisi V DPR RI dapil Jambi, H. A Bakri HM, menyambut positif alokasi BSPS 2026. Ia menilai program bedah rumah menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami bersyukur program BSPS di Jambi kembali mendapat dukungan APBN. Bantuan ini diharapkan mampu memberikan hunian yang lebih layak, aman, dan sehat bagi masyarakat,” ujar Bakri.
Menurutnya, program BSPS tidak hanya berdampak pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga berkontribusi dalam menekan angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Jambi.
Dengan tambahan kuota renovasi rumah pada 2026, pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.(fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









