Polda Jambi Terima Kunjungan Komisi III DPR RI, Bahas KUHP Baru dan Kasus Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist/Net

Foto : Ist/Net

JAMBI- Polda Jambi menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI sebagai bagian dari agenda pengawasan parlemen terhadap kinerja kepolisian di daerah pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum di Provinsi Jambi.

Selain agenda pengawasan, kunjungan tersebut dimanfaatkan sebagai forum dialog untuk menelaah kesiapan aparat penegak hukum dalam menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang resmi diberlakukan sejak 2 Januari 2026. Implementasi KUHP baru dinilai membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, pemahaman regulasi, serta koordinasi lintas lembaga.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, Sudin, Mangihut Sinaga, H. Benny Utama, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, serta H. Hasbiallah Ilyas. Rombongan disambut langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama pejabat utama Polda Jambi dan unsur forkopimda Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Wako Alfin dan Wawako Azhar Dampingi Gubernur Al Haris Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman Sungai Penuh

Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolda Jambi, Komisi III DPR RI mendapatkan pemaparan terkait berbagai program dan langkah strategis kepolisian daerah. Pembahasan tidak hanya terfokus pada kesiapan internal Polri menghadapi KUHP baru, tetapi juga menyentuh penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
Diskusi turut melibatkan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi sebagai bentuk sinergi antarpenegak hukum. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan.

Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus Komisi III DPR RI adalah laporan pengaduan masyarakat terkait perkara yang melibatkan seorang guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi. Komisi III mendalami proses penanganan kasus tersebut dengan mendengarkan penjelasan dari Kapolda Jambi, Kejati Jambi, serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Langgar Etik Berat, Dua Polisi Polda Jambi Diberhentikan Tidak Hormat

Berdasarkan pemaparan yang diterima, Komisi III DPR RI menilai bahwa proses hukum dalam perkara tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, menyatakan tidak ditemukan permasalahan dalam penanganan kasus tersebut.

“Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari seluruh pihak terkait, kami menilai penanganan perkara ini telah selesai dan berjalan sesuai mekanisme hukum. Kami menghargai dan mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Kejati Jambi,” ujar Hinca.

Ia menegaskan bahwa sinergi yang solid antarpenegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan, serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi.

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Bank Jambi Masih Belum Bisa Transfer Antar Bank, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi
Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin
Waspada! Razia Pajak Kendaraan di Kerinci Dimulai, Cek Lokasi dan Jam Operasi
Pemprov Jambi Siap Wujudkan Sampah Jadi Energi Listrik
Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik
Pasca Penataan, Wali Kota Alfin Pantau Langsung Aktivitas Pasar Tanjung Bajure
Hadapi AI dan Digitalisasi, Pemuda Jambi Diminta Lebih Siap
Liga 4 Jambi 2026 Resmi Dibuka, 7 Klub Berebut Tiket Nasional
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:00 WIB

Bank Jambi Masih Belum Bisa Transfer Antar Bank, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin

Minggu, 12 April 2026 - 20:13 WIB

Waspada! Razia Pajak Kendaraan di Kerinci Dimulai, Cek Lokasi dan Jam Operasi

Minggu, 12 April 2026 - 20:00 WIB

Pemprov Jambi Siap Wujudkan Sampah Jadi Energi Listrik

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik

Berita Terbaru

Oplus_131072

Uncategorized

Best Airline Miles Credit Cards 2026: Earn Free Flights Faster

Senin, 13 Apr 2026 - 19:01 WIB