Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Tegaskan Harga Ikuti Mekanisme Pasar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Harga Pertamax resmi mengalami kenaikan mulai Juni 2026. PT Pertamina Patra Niaga menegaskan penyesuaian harga tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme pasar yang telah ditetapkan pemerintah. Kenaikan ini berlaku untuk seluruh produk BBM non subsidi dalam kelompok Pertamax Series.

Harga Pertamax atau BBM dengan Research Octane Number (RON) 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 10 Juni 2026.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa Pertamax merupakan BBM non subsidi. Karena itu, harga jualnya mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan parameter ekonomi yang berlaku. Penyesuaian dilakukan berdasarkan formula yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, evaluasi harga BBM non subsidi dilakukan secara berkala setiap bulan. Namun, implementasinya tetap mempertimbangkan kebijakan pemerintah serta kondisi ekonomi nasional. Pertamina memastikan seluruh proses penyesuaian dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.

Roberth mengatakan harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir mengalami kenaikan akibat ketidakpastian geopolitik global. Situasi tersebut berdampak langsung terhadap biaya pengadaan energi. Meski demikian, pemerintah selama ini tetap menjaga harga Pertamax agar tidak mengalami kenaikan secara penuh sesuai harga pasar internasional.

Baca Juga :  Cara Setting Akun Facebook Target Luar Negeri Agar CPM Tinggi dan FYP

Karena itu, penyesuaian yang dilakukan pada Juni 2026 hanya sekitar 50 persen dari selisih harga keekonomian yang sebenarnya. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis energi dan daya beli masyarakat. Pertamina menilai harga Pertamax di Indonesia masih kompetitif dibandingkan sejumlah negara ASEAN.

Di sisi lain, pemerintah memastikan tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi. Harga Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi kelompok rentan dari dampak kenaikan harga energi global.

Kenaikan harga Pertamax memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat dan pelaku usaha. Sebagian pengguna kendaraan pribadi mulai mempertimbangkan efisiensi konsumsi BBM. Sementara sektor transportasi dan logistik juga melakukan penyesuaian terhadap biaya operasional yang berpotensi meningkat.

Baca Juga :  Indonesia Vs Thailand 1-1, Final ASEAN Cup 2026 Lanjut Extra Time: Drama 10 Menit Terakhir

Pertamina mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi resmi melalui kanal perusahaan maupun pemerintah. Masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135 untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait harga BBM dan layanan energi lainnya. Perusahaan juga memastikan pasokan energi nasional tetap aman dan tersedia di seluruh wilayah Indonesia.

FAQ

Apakah harga Pertamax naik pada Juni 2026?
Ya, harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026.

Berapa harga terbaru Pertamax Green 95?
Pertamax Green 95 naik menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter.

Mengapa harga Pertamax naik?
Kenaikan dipengaruhi harga minyak dunia, kondisi geopolitik global, dan mekanisme harga pasar untuk BBM non subsidi.

Apakah harga Pertalite ikut naik?
Tidak. Harga Pertalite dan Biosolar sebagai BBM subsidi tetap tidak berubah.

Apakah harga Pertamax masih kompetitif?
Menurut Pertamina, harga Pertamax di Indonesia masih lebih kompetitif dibandingkan sejumlah negara ASEAN. (Tim)

Berita Terkait

Gangguan Air Perumda Tirta Sakti Kerinci Mulai 27 Oktober 2026, Ini Jadwal Mobil Tangki Gratis
Pinjol Tanpa KTP 2026, Apakah Bisa Cair? Ini Fakta dan Risikonya
Harga Emas Hari Ini 21 Oktober 2026: 1 Gram Rp2,56 Juta, Cek Harga 100 Gram
Gaji PPPK Sungai Penuh 2027 Tetap Dianggarkan APBD, DPRD Tunggu Aturan Pusat
Harga Emas Hari Ini 19 Oktober 2026: Ini Perbandingan Antam, UBS dan Galeri 24
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Terbaru Tembus Rp9,3 Juta, Ini Rinciannya
Daftar Biaya Perbaikan iPhone Duo 2026, Tanpa AppleCare+ Bisa Rp27 Juta
Harga Mobil Keluarga Oktober 2026, Avanza Mulai Rp244 Juta, BYD M6 DM Rp298 Juta
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Gangguan Air Perumda Tirta Sakti Kerinci Mulai 27 Oktober 2026, Ini Jadwal Mobil Tangki Gratis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Pinjol Tanpa KTP 2026, Apakah Bisa Cair? Ini Fakta dan Risikonya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Harga Emas Hari Ini 21 Oktober 2026: 1 Gram Rp2,56 Juta, Cek Harga 100 Gram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Gaji PPPK Sungai Penuh 2027 Tetap Dianggarkan APBD, DPRD Tunggu Aturan Pusat

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:54 WIB

Harga Emas Hari Ini 19 Oktober 2026: Ini Perbandingan Antam, UBS dan Galeri 24

Berita Terbaru